TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuasa Hukum Muncikari Pertanyakan Kesaksian Penyidik

Mereka tak bisa jawab pertanyaan sesuai BAP

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Pengacara terdakwa kasus prostitusi online ES, Franky Waruwu merasa kecewa atas saksi dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur yang dihadirkan dalam persidangan, Senin (8/4). Kedua aparat kepolisian tersebut menyampaikan pernyataan yang berbeda dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Dakwaan Muncikari Sebut VA Dipesan Menteri, Pengacara Mengaku Tak Tahu

1. Sidang berlangsung penuh kebingungan karena saksi tak dapat menjawab

Pixabay.com/succo

 

Franky menceritakan bahwa selama persidangan yang berlangsung tertutup tersebut kedua aparat kepolisian tidak dapat menjawab pertanyaan baik yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim, maupun kuasa hukum.

"Saat kita proses tadi mereka mengakui bahwa mereka hanya sebagai penangkap atas perintah Bapak Kasubdit untuk memantau artis yang mau ke Surabaya. Majelis hakim menanyakan artis yang ke Surabaya kan bukan hanya VA. Nah itu mereka juga bingung," ujar Franky seusai persidangan.

Bahkan lantaran mereka tak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, sidang berlangsung dengan penuh kebingungan.

"Hakim bengong, JPU bengong, saya ketawa," tuturnya.

2. Polisi tak dapat menjelaskan sesuai BAP

IDN Times/Fitria Madia

 

Keterangan yang disampaikan oleh kedua penyidik tersebut pun berbeda dengan BAP yang tersedia. Padahal dalam BAP, kronologi penangkapan telah dijelaskan secara mendetail. Namun sayangnya mereka kerap kali menjawab tidak tahu.

"Majelis hakim tidak meneruskan lagi pertanyaannya karena saksi pihak kepolisian tidak sesuai dengan BAPnya. Tadi kami tanyakan siapa yang pesan hotel saat itu. Mereka tidak tahu apa-apa," lanjutnya.

3. Sebenarnya ada 2 tim

IDN Times/Fitria Madia

Berdasar keterangan penyidik, Franky mengatakan bahwa rupanya terdapat 2 tim dari kepolisian saat melakukan penggerebekan. Namun yang dilampirkan dalam pemberkasan hanya satu tim.

"Teman-teman polisi ini ada 2 tim. Yang disayangkan dalam pemberkasan hanya 1 tim yang dikirim yaitu tim yang menangkap si ES. Sedangkan tim yang menangkap VA tidak dicantumkan dalam pemberkasan. Tapi tadi majelis hakim sudah memerintahkan JPU untuk menghadirkan tim satunya," terangnya.

Baca Juga: Menteri dalam Dakwaan Muncikari VA Akan Dihadirkan? Ini Jawaban JPU

Berita Terkini Lainnya