Kuasa Hukum Muncikari Pertanyakan Kesaksian Penyidik
Mereka tak bisa jawab pertanyaan sesuai BAP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pengacara terdakwa kasus prostitusi online ES, Franky Waruwu merasa kecewa atas saksi dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur yang dihadirkan dalam persidangan, Senin (8/4). Kedua aparat kepolisian tersebut menyampaikan pernyataan yang berbeda dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Dakwaan Muncikari Sebut VA Dipesan Menteri, Pengacara Mengaku Tak Tahu
1. Sidang berlangsung penuh kebingungan karena saksi tak dapat menjawab
Franky menceritakan bahwa selama persidangan yang berlangsung tertutup tersebut kedua aparat kepolisian tidak dapat menjawab pertanyaan baik yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim, maupun kuasa hukum.
"Saat kita proses tadi mereka mengakui bahwa mereka hanya sebagai penangkap atas perintah Bapak Kasubdit untuk memantau artis yang mau ke Surabaya. Majelis hakim menanyakan artis yang ke Surabaya kan bukan hanya VA. Nah itu mereka juga bingung," ujar Franky seusai persidangan.
Bahkan lantaran mereka tak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, sidang berlangsung dengan penuh kebingungan.
"Hakim bengong, JPU bengong, saya ketawa," tuturnya.
Baca Juga: Menteri dalam Dakwaan Muncikari VA Akan Dihadirkan? Ini Jawaban JPU