Korban Anak Kiai Cabul Jombang: Kami Lelah, Sudah Sangat Kooperatif
Seharusnya tersangka yang diminta kooperatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pengadilan telah menolak praperadilan anak kiai Jombang, MSAT atas kasus pencabulan dan pemerkosaan yang menjeratnya. Namun, kasus ini tak kunjung memasuki persidangan. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta meminta para korban agar kooperatif melengkapi bukti-bukti yang diminta jaksa supaya kasus segera dinyatakan lengkap. Di sisi lain, pihak korban merasa selama ini sudah menuruti penyidik dan selalu memberikan bukti hingga kelelahan.
1. Korban sudah koorperatif, tersangka yang belum
Pendamping para korban, Ana Abdillah mengatakan bahwa korban selalu berusaha untuk membantu penyidikan kepolisian. Percepatan proses kasus juga menjadi prioritas para korban agar segera mendapatkan keadilan atas kasus pemerkosaan yang menimpa mereka.
"Selama ini korban sudah selalu kooperatif. Yang harusnya kooperatif itu pelaku, yang selalu mangkir dari panggilan," ujar Ana saat dihubungi IDN Times, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Dugaan Pancabulan Ponpes Jombang, Polda Jatim Segera Jemput Paksa MSA
Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Sebut Pelapor MSA Sudah Dewasa