TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Anak Kiai Cabul Jombang: Kami Lelah, Sudah Sangat Kooperatif

Seharusnya tersangka yang diminta kooperatif

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Pengadilan telah menolak praperadilan anak kiai Jombang, MSAT atas kasus pencabulan dan pemerkosaan yang menjeratnya. Namun, kasus ini tak kunjung memasuki persidangan. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta meminta para korban agar kooperatif melengkapi bukti-bukti yang diminta jaksa supaya kasus segera dinyatakan lengkap. Di sisi lain, pihak korban merasa selama ini sudah menuruti penyidik dan selalu memberikan bukti hingga kelelahan.

1. Korban sudah koorperatif, tersangka yang belum

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Pendamping para korban, Ana Abdillah mengatakan bahwa korban selalu berusaha untuk membantu penyidikan kepolisian. Percepatan proses kasus juga menjadi prioritas para korban agar segera mendapatkan keadilan atas kasus pemerkosaan yang menimpa mereka.

"Selama ini korban sudah selalu kooperatif. Yang harusnya kooperatif itu pelaku, yang selalu mangkir dari panggilan," ujar Ana saat dihubungi IDN Times, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Dugaan Pancabulan Ponpes Jombang, Polda Jatim Segera Jemput Paksa MSA

2. Uji tes kebohongan yang diminta jaksa memberatkan korban

Sidang praperadilan kasus dugaan pencabulan anak kiai Jombang di PN Surabaya, Rabu (15/12/2021) (IDN Times/Fitria Madia)

Namun, Ana mengaku keberatan dengan sejumlah bukti tambahan yang diminta oleh para jaksa kepada penyidik kepolisian. Salah satunnya yaitu uji tes kebohongan. Korban diminta tes kebohongan untuk mengetahui apakah pernyataan mereka merupakan dusta atau fakta. Ia melihat, permintaan ini sudah melukai perasaan korban dan tidak berpihak kepada korban.

"Kami sudah mengirim surat keberatan ketika diuji tes kebohongan. Harusnya yang diuji tes kebohongan terlebih dahulu itu tersangka," tutur ana.

Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Sebut Pelapor MSA Sudah Dewasa

Berita Terkini Lainnya