Kasus Penghinaan Terhadap Risma, Polrestabes Surabaya Periksa 5 Saksi
Akun Zikria Dzati menyebut Risma sebagai kodok betina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini oleh sebuah akun di Facebook telah diproses oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi memastikan kasus ini akan diusut tuntas meski akun bernama Zikria Dzati itu telah dihapus.
1. Kasus ditangani penyidik Satreskrim Polrestabes
Laporan polisi terhadap akun tersebut telah dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati pada Selasa (21/1). Sejak saat itu, polisi telah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
"Penyelidikan sudah berlangsung. Yang menangani penyidik dari Satreskrim Polrestabes Surabaya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (25/1).
Baca Juga: Sebut Risma Kodok Betina, Pemkot Laporkan Akun Facebook Ini ke Polisi