TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Penghinaan Terhadap Risma, Polrestabes Surabaya Periksa 5 Saksi

Akun Zikria Dzati menyebut Risma sebagai kodok betina

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat tinjau kawasan Darmo Park Surabaya, Sabtu (18/1). Dokumentasi Humas Pemkot Surabaya.

Surabaya, IDN Times - Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini oleh sebuah akun di Facebook telah diproses oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi memastikan kasus ini akan diusut tuntas meski akun bernama Zikria Dzati itu telah dihapus.

1. Kasus ditangani penyidik Satreskrim Polrestabes

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. IDN Times/Fitria Madia

Laporan polisi terhadap akun tersebut telah dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati pada Selasa (21/1). Sejak saat itu, polisi telah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"Penyelidikan sudah berlangsung. Yang menangani penyidik dari Satreskrim Polrestabes Surabaya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (25/1).

2. Sudah periksa 5 saksi

Tangkapan layar status akun Facebook Zikria Dzatil yang kini sudah hilang. Screenshoot Facebook.

Hingga saat ini, tahapan penyelidikan masih masuk dalam pemeriksaan saksi-saksi. Sudamiran menyebut sudah ada 5 saksi yang mereka periksa yaitu pembuat laporan dan saksi-saksi yang mengunggah ulang status dari Zikria Dzatil.

"Sampai saat ini kita masih periksa saksi-saksi dulu," tutur Sudamiran.

3. Akan dikenakan UU ITE

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat tinjau kawasan Darmo Park Surabaya, Sabtu (18/1). Dokumentasi Humas Pemkot Surabaya.

Untuk pasal yang disangkakan, Sudamiran mengaku pihaknya masih melakukan penelitian lebih lanjut. Tapi yang pasti mereka akan mengenakan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Yang pasti kami kenakan UU ITE, karena itu dari media sosial di internet. Untuk pasalnya kami perlu periksa saksi-saksi termasuk saksi ahli," lanjutnya.

Baca Juga: Sebut Risma Kodok Betina, Pemkot Laporkan Akun Facebook Ini ke Polisi

Berita Terkini Lainnya