TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Masa Kampanye, Polrestabes Surabaya Ungkap 275 Kasus Kejahatan

Supaya warga Surabaya merasa aman

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajarannya telah berhasil mengungkap 275 kasus kejahatan jalanan selama Operasi Sikat Semeru, 5-16 September 2018. Hasil operasi ini diungkap dalam Pers Rilis yang dipimpin oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (18/9).

1. Didominasi curat

IDN Times/Rudy Bastam

Dari operasi tersebut, hasil operasi didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yaitu sebanyak 126 kasus. Dilanjut kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 84 kasus. Sisanya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sajam, dan premanisme. "Dari 275 perkara tersebut kita telah mengamankan 290 tersangka," ujar Rudi.

Baca Juga: Pencurian Bagasi di Bandara Kian Marak, Ini 9 Tips untuk Menghindarinya

2. Konsentrasi utama adalah curas

IDN Times/Sukma Shakti

Meskipun kasus terbanyak yang dapat diungkap adalah curat, namun Rudi mengaku bahwa konsentrasi kepolisian di Surabaya saat ini adalah curas. Hal ini lantaran curas dirasa paling meresahkan masyarakat. "Curas sangat mengganggu dan merugikan masyarakat. Mereka mengurangi rasa nyaman masyarakat melakukan kegiatan," tuturnya.

Baca Juga: Polsek Kebon Jeruk Tangkap Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Banyak Lokasi 

Berita Terkini Lainnya