TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Jatim Desak Rapat Umum Digelar Daring

Kalau melanggar protokol kesehatan bisa sampai lapor polisi

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mewanti-wanti agar para pasangan calon (paslon) kepala daerah tidak melaggar protokol kesehatan selama masa kampanye atau rapat umum. Tak hanya pelanggaran Pemilu saja, jika paslon benar-benar melanggar protokol kesehatan dengan fatal, maka mereka juga bisa mendapatkan sanksi pidana.

1. Bawaslu desak paslon kampanye secara daring

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi. Ia mendorong agar paslon lebih mengutamakan kampanye yang tidak berisiko di tengah pandemik ini. Apalagi, Provinsi Jawa Timur belum bisa dikatakan aman, lantaran beberapa daerah masih berada di zona merah dan oranye. Kampanye secara daring pun menjadi pilihan utama yang diajukan oleh Aang.

“Perlu kesadaran seluruh pihak saat tren COVID-19 terus meningkat, maka lebih diutamakan para calon untuk melakukan kampanye secara virtual dan juga melalui media,” ujarnya, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Bawaslu Jatim: Tak Patuh Protokol COVID-19 adalah Pelanggaran Pemilu

2. Pelanggaran protokol kesehatan bisa dilakukan oleh pendukung

ilustrasi Pilkada serentak 2020. IDN Times/ istimewa

Apalagi, tambah Aang, terdapat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang batasan maksimal peserta rapat umum berjumlah 100 orang saja. Namun meski demikian, pelanggaran tetap bisa terjadi jika para pendukung tetap datang dengan jumlah besar hingga menciptakan kerumunan dalam rapat umum tersebut.

"Saya harap semua pihak serta masyarakat sipil bisa bersama saling mengimbau dan mendorong para pihak untuk menaati protokol kesehatan yang ada, agar kita selamat dari ancaman penularan COVID-19,” tuturnya.

Baca Juga: Potensi Politik Uang Merata di Jatim, Bawaslu akan Bentuk Tim Patroli

Berita Terkini Lainnya