Ingin Tes Virus Corona Gratis di RSUA? Ini Persyaratannya
Yang utama, harus ber-KTP Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan bahwa biaya pemeriksaan tes virus corona di Rumah Sakit Universitas Airlangga ditanggung oleh Pemerintah Kota Surabaya. Tapi ternyata, tak semua orang bisa periksa tes virus corona secara gratis. Warga tersebut harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya dan termasuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
1. Kriteria pemeriksaan gratis di RSUA
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita. Warga yang biaya pemeriksaannya ditanggung oleh Pemkot Surabaya memiliki riwayat berpergian ke negara terjangkit atau pernah kontak langsung dengan pasien positif virus corona.
Selain itu, yang bersangkutan harus memiliki gejala terjangkit virus corona seperti kesulitan bernafas dan demam tinggi. Tapi yang terpenting, ia merupakan warga Surabaya dibuktikan dengan KTP Surabaya.
"Kalau gak ada indikasi ya gak boleh (dapat biaya bantuan dari Pemkot). Bayarnya harus mandiri," ujar Febria, Selasa (17/3).
Febria menekankan, hingga saat ini warga yang diperhitungkan hanya yang baru berpergian dari negara terdampak, bukan daerah terdampak. Belum ada instruksi pemerintah untuk tracing dari daerah-daerah terdampak seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Laboratorium Virus Corona, RSUA Jamin Identifikasi Cepat
Baca Juga: Kewalahan Tes Corona 500 Orang, RSUA Batasi 100 per Hari