Harusnya untuk MBR, Malah 87 ASN Tinggal di Rusun Surabaya
Pemkot data ulang penghuni Rusunawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya menanggapi temuan adanya warga yang tidak layak menempati rumah susun sewa (Rusunawa) karena tergolong mampu bahkan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkot berjanji untuk memverifikasi dan menata ulang penghuni Rusunawa agar sesuai dengan peruntukkannya.
Baca Juga: Tiap Malming, Swab Acak Dilakukan di Kota Surabaya
1. Ada 87 ASN tinggal di Rusunawa yang seharusnya untuk MBR
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan bahwa penyalahgunaan Rusunawa ini sebenarnya sudah terendus oleh pihaknya. Sejak Januari 2022, ia sudah melakukan pendataan ulang terhadap penghuni Rusunawa. Hasilnya, memang ada beberapa warga yang tergolong mampu dan tidak terdaftar sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), Rusunawa harusnya dihuni oleh MBR.
Tak cuma masyarakat mampu, Irvan membenarkan bahwa Rusunawa ternyata juga dihuni oleh ASN. Dari hasil pendataan ulang, ia menemukan fakta bahwa ada 87 ASN yang tinggal di Rusunawa. Dari 87 orang itu, 65 di antaranya masih ASN aktif. Sedangkan sisanya merupakan pensiunan ASN.
“Tentunya, penanganannya berbeda-beda antara ASN yang masih aktif dan pensiunan, masih kita kaji lebih lanjut. Namun yang pasti, kalau ASN aktif tidak akan masuk ke dalam data MBR,” ujarnya, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Jual Tetangga di Bawah Umur, ST Buka Prostitusi di Rumah Susun