Dua Jambret Masih Buron Usai Tewaskan Korbannya di Jalan Kupang
Lima orang lain sudah ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polisi masih memburu dua orang buron terkait peristiwa penjambretan yang terjadi di Jalan Kupang Jaya, Minggu (10/10/2021). Pasalnya, penjambretan yang dilakukan oleh 7 orang ini merenggut nyawa seorang korbannya.
Baca Juga: Selama September 2021, 41 Kasus Kriminal Terungkap di Surabaya
1. Lima tersangka penjambret yang tewaskan korbannya tertangkap
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menuturkan, dari 7 orang komplotan penjambret itu, pihaknya telah menangkap 5 orang. Tiga di antaranya baru ditangkap di lokasi yang berbeda saat tengah melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
"Tiga tersangka yang sudah kami amankan yaitu BA (21), DG (21), dan NT (17), semuanya berasal dari Surabaya. Satu orang yaitu NT masih di bawah umur," ujar Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Korban Jambret di Bojonegoro Tewas dengan Luka Tusukan