Diselundupkan di Juanda, 33 Ribu Benih Lobster Berhasil Diselamatkan
Benih lobster itu hendak dikirim ke Batam secara ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Upaya pengiriman 33 ribu ekor benih lobster alias benur dari hasil budidaya ilegal digagalkan oleh Polresta Sidoarjo. Puluhan ribu ekor baby lobster yang akan dikirim ke Batam ini berhasil dicegah oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo saat akan dikirim di Bandara Juanda.
1. Pengiriman benih lobster di Juanda digagalkan
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan adanya upaya pegiriman benih lobster melalui Bandara Juanda pada Senin (8/3/2021). Akhirnya, mereka pun menangkap basah para penyelundup benur ilegal tersebut pada pukul 05.00 WIB di parkiran Bandara Juanda.
Dari penangkapan pertama tersebut, polisi menahan dua orang tersangka yaitu AJ dan ST sebagai pengirim di Bandara Juanda. Selanjutkan, polisi mengembangkan penyelidikan hingga ke lokasi budidaya benih lobster ilegal.
"Kemudian tim kami melakukan pengembangan, dan menangkap dua tersangka lain yakni WB dan HM sebagai pengantar dari tempat karantina baby lobster dari Mojokerto ke Bandara Juanda, serta satu tersangka lagi IS berperan sebagai orang yang memerintahkan pengirimannya," ujar Wahyudin saat konferensi pers, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Penjual Benih Lobster Diringkus, 3.149 Ekor Gagal Dijual