TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di-PHK Kantor, Pria Ini Malah Perdagangkan Anak-anak di Facebook

Gak boleh dicontoh!

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Pemutusan hubungan kerja (PHK) marak terjadi selama pandemik COVID-19 saat berbagai sektor perekonomian melemah. Namun, menjadi korban PHK bukan berarti bebas untuk menghalalkan segala cara untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah. Salah satunya dilakukan oleh Nizar Safiq. Setelah ia di-PHK, ia malah menjajakan anak-anak untuk menjadi pekerja seks komersial.

1. Nizar jajakan layanan seks dengan seorang anak di Facebook

Facebook.com

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama menjelaskan, kelakuan Nizar kali pertama mereka temukan saat berpatroli secara siber. Nizar merupakan admin dari grup Facebook berjudul "Pasar Baru Lendir Online Surabaya". Setelah ditelusuri, ternyata grup tersebut menawarkan jasa prostitusi dengan seorang anak perempuan yang masih berusia 14 tahun.

"Yang mana, tersangka komentar di halaman grup tersebut bahwa jika ada yang tertarik (layanan seks) langsung chat WA dengan tersangka," ujar Fauzy saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Suami Buka Prostitusi Threesome karena Kewalahan Layani Nafsu Istri

2. Korban diiming-imingi imbalan Rp350 ribu

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Rupanya, dalam grup tersebut Nizar menjajakan gadis cilik bernama AAI (14). Nizar berkenalan dengan AAI melalui temannya. Setelah berkenalan itu, Nizar langsung meminta AAI bekerja kepadanya untuk menjadi pekerja seks yang kemudian mendapatkan bagian sebesar Rp350 ribu per layanan.

"Tersangka berkomunikasi dengan korban dan menawarkan korban untuk dicarikan tamu dengan tarif Rp350, kemudian tersangka mencarikan tamu dengan membuka grup Facebook," tutur Fauzy.

3. Berdalih putus asa akibat pandemik

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Nizar beralasan, ia melakukan bisnis esek-esek tersebut karena sudah di-PHK akibat pandemik COVID-19. Ia pun berdalih terpaksa menjual AAI lantaran tak tahu harus bekerja apalagi untuk mendapatkan uang.

"Tersangka telah di-PHK dari pekerjaannya karena tempat kerjanya terpengaruh pandemi covid. Selanjutnya untuk mencari tambahan penghasilan tersangka," ungkap Fauzy.

Baca Juga: Terlibat Cekcok, Anak di Trenggalek Bunuh Ayahnya Sendiri

Berita Terkini Lainnya