Terlibat Cekcok, Anak di Trenggalek Bunuh Ayahnya Sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Trenggalek, tewas dibunuh oleh anaknya sendiri. Korban diketahui bernama Wajib (50), warga Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. Sementara tersangka bernama Vera Setyadi (27).
Korban meninggal setelah dibacok oleh tersangka pada bagian belakang leher. Keduanya sempat terlibat cekcok terlebih dahulu, sebelum peristiwa pembacokan. Kini tersangka telah diamankan oleh Satreskrim Polres Trenggalek, dan rencananya akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
1. Cekcok saat hendak makan sahur
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Tatar Hernawan menuturkan peristiwa tersebut terjadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelum peristiwa tersangka bangun dan akan melakukan sahur. Saat hendak makan, tersangka emosi karena sayur yang dihidangkan rasanya terlalu asin.
Tersangka kemudian terlibat cekcok dengan ibunya. Korban yang berniat membantu istrinya juga terlibat cekcok. Setelah itu tersangka keluar rumah menuju rumah salah seorang temannya. "Temannya kemudian diajak ke rumah, saat di depan rumah tersangka mengomel tidak jelas sambil membawa senjata tajam," ujarnya, Senin (15/2/2021).
2. Polisi tangkap tersangka setelah bisa diajak komunikasi
Tersangka kemudian mendatangi korban yang saat itu berjalan di depan pelaku. Ia memukul korban dengan kayu. Korban yang terkejut berusaha lari menyelamatkan diri.
Namun, lanjut Tatar, tersangka mengejar korban dan langsung menyabetkan sabitnya ke bagian leher belakang hingga tersungkur. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan tersangka masuk dan bersembunyi di dalam rumah.
Pelaku sendiri ditangkap dua jam kemudian setelah bisa diajak berkomunikasi dengan petugas. "Awalnya tidak ada yang berani masuk karena tersangka teriak-teriak, setelah kondisi aman polisi masuk untuk menangkapnya," imbuhnya.
Baca Juga: Ketua KIPP Diteror Penggalan Kepala Kambing dan Ancaman Pembunuhan
3. Libatkan psikiater untuk periksa kejiwaan tersangka
Tatar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui mempunyai riwayat gangguan kejiwaan. Saat terakhir diperiksa, dokter mendiagnosis tersangka mengalami gangguan mental.
Beberapa hari sebelumnya tersangka juga sudah menunjukkan tanda-tanda kambuh berupa sering mengomel sendiri tidak jelas. Polisi pun akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, sebelum memulai proses penyidikan. "Kita akan libatkan psikiater untuk mengetahui pasti kondisi kejiwaan tersangka," pungkasnya.
Baca Juga: Halau Pendatang, Trenggalek Sediakan 5000 Paket Rapid Antigen