Dalam 3 Bulan, Jaringan Jambi Pasok 40 Kg Sabu ke Surabaya
Dua kurir ditembak kakinya saat penggerebekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Bisnis obat-obatan terlarang masih menjamur di Indonesia. Bahkan, perdagangan antar pulau juga marak terjadi. Salah satunya yang diungkap oleh Polrestabes Surabaya yaitu jaringan sabu-sabu dari Jambi hingga ke Surabaya. Jaringan ini setidaknya sudah mengirimkan 40 kilogram sabu ke Surabaya dalam kurun waktu 3 bulan saja.
1. Berawal dari pengungkapan di Surabaya
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua orang kurir yaitu Jois Sandi pada 12 November 2020 dan M Zanuar pada 7 Januari. Dari keterangan keduanya, mereka mendapatkan barang tersebut dari sumber yang sama yaitu jaringan Pulau Sumatera.
"Dari penangkapan tersangka Jois kita menyita 48,89 gram sabu. Sedangkan dari M Zanuar seberat 54,91 gram," ujar Hartoyo saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: 10 Pemuda Pamekasan Curi Kotak Amal untuk Pesta Sabu
Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Penjara Biltar, Samarkan Sabu dalam Pasta Gigi