TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Tulungagung Terpilih Ditahan KPK, Partai Tunggu Proses Hukum

Habis dilantik langsung balik ke penjara

(Syahri Mulyo dan M. Birowo dilantik sebagai kepala daerah Tulungagung) IDN Times/Santi Dewi

Surabaya, IDN Times - Bupati Tulungagung terpilih, Syahri Mulyo terpaksa tidak mengikuti pelantikan bersama 12 kepala daerah lainnya di Jatim. Ia harus dilantik di kantor Kemendagri lantaran saat ini statusnya menjadi tahanan KPK atas kasus dugaan proyek infrastruktur. Ia menjalani proses pelantikan pada, Selasa (28/9). Untuk itu, partai pengusung pasangan Syahri-Maryoto saat pilkada, PDIP mengaku tidak akan berbuat banyak.

1. Partai tidak berwenang apa-apa

ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengikuti proses hukum yang berlaku. Pihak partai hingga saat ini hanya bisa menunggu keputusan dari kasus tersebut. 

"Karena memang yang bersangkutan menang dalam proses Pilkada yang kemarin karena Kemendagri sudah memberikan cara seperti itu ya kita ikuti. Karena partai sudah tidak punya wewenang di situ itu urusan pelantikan urusannya Kemendagri kita hanya datang sebagai undangan saja," tuturnya di sela rakor TKD Jatim Koalisi Indonesia Kerja di Wyndham Hotel, Selasa (25/9).

Baca Juga: Jadi Tahanan KPK, Bupati Tulungagung Akan Dilantik di Jakarta

2. Masih tunggu proses hukum

YouTube.com

Ketika ditanya terkait skema pergantian kedudukan, Untari tidak mau angkat bicara. Pihaknya tetap akan menunggu hasil dari proses hukum baru menentukan tahap selanjutnya. "Sesuai prosedur hukum saja. Kita tidak mau berandai-andai. Biar prosesnya selesai dulu," jawabnya singkat.

Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Bupati, Syahri Mulyo Kembali Dijebloskan ke Penjara

Berita Terkini Lainnya