Bupati Tulungagung Terpilih Ditahan KPK, Partai Tunggu Proses Hukum
Habis dilantik langsung balik ke penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Bupati Tulungagung terpilih, Syahri Mulyo terpaksa tidak mengikuti pelantikan bersama 12 kepala daerah lainnya di Jatim. Ia harus dilantik di kantor Kemendagri lantaran saat ini statusnya menjadi tahanan KPK atas kasus dugaan proyek infrastruktur. Ia menjalani proses pelantikan pada, Selasa (28/9). Untuk itu, partai pengusung pasangan Syahri-Maryoto saat pilkada, PDIP mengaku tidak akan berbuat banyak.
1. Partai tidak berwenang apa-apa
Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengikuti proses hukum yang berlaku. Pihak partai hingga saat ini hanya bisa menunggu keputusan dari kasus tersebut.
"Karena memang yang bersangkutan menang dalam proses Pilkada yang kemarin karena Kemendagri sudah memberikan cara seperti itu ya kita ikuti. Karena partai sudah tidak punya wewenang di situ itu urusan pelantikan urusannya Kemendagri kita hanya datang sebagai undangan saja," tuturnya di sela rakor TKD Jatim Koalisi Indonesia Kerja di Wyndham Hotel, Selasa (25/9).
Baca Juga: Jadi Tahanan KPK, Bupati Tulungagung Akan Dilantik di Jakarta
Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Bupati, Syahri Mulyo Kembali Dijebloskan ke Penjara