TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojol di Surabaya Harus Penuhi Syarat Ini

Protokol kesehatan tidak akan membatasi rezeki ya

Ilustrasi ojek online (IDN Times/Sunariyah)

Surabaya, IDN Times - Dengan dicabutnya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, maka ojek online sudah boleh mengangkut penumpang kembali. Namun, ada peraturan yang harus ditaati para ojol sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kota Surabaya.

1. Ojol harus terapkan protokol kesehatan

IDN Times/Sukma Shakti

Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menjelaskan, para ojol sudah bisa kembali mengangkut penumpang segera setelah Perwali New Normal tersebut diterbitkan. Namun hal yang harus diperhatikan adalah kesiapan para ojol untuk menjaga protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.

"Ojol harus memastikan protokol dijalankan agar tidak terjadi penularan COVID-19 kepada penumpang maupun sebaliknya ketika sudah bisa mengangkut penumpang," ujar Tundjung saat dihubungi IDN Times, Jumat (12/6).

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Jambret yang Tewaskan Driver Ojol di Surabaya

2. Gunakan masker dan helm full face

Ilustrasi Masker (ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji)

Satu hal yang pasti harus disiapkan oleh para driver ojol adalah masker dan helm full face. Dengan bantuan kaca helm, pengamanan terhadap transmisi droplet bisa bertambah. Selain itu sebagai safety riding, dalam Perwali juga diwajibkan ojol mengenakan jaket berlengan panjang.

"Penumpang juga harus pakai masker agar sama-sama mencegah penularan," imbuhnya.

3. Sediakan hand sanitizer

Pexels/Anna Shvets

Selain itu, ojol juga diminta untuk menyediakan hand sanitizer dan diisi ulang secara teratur. Hand sanitizer ini digunakan oleh ojol maupun penumpang untuk memastikan virus corona yang menempel di tangan telah dibersihkan.

"Selain itu, motor juga harus disemprot cairan disinfektan secara berkala," lanjutnya.

4. Aplikator sediakan penyekat antara pengemudi dan penumpang

IDN Times/Sukma Shakti

Kemudian, dalam Perwali ojol diminta untuk mengenakan penyekat antara pengendara dan penumpang. Hal ini seperti yang telah diberlakukan di DKI Jakarta. Penyekat ini bisa disediakan oleh aplikator.

"Kami sudah sosialisasikan kepada aplikator agar bisa disediakan. Mungkin saat ini masih dalam proses untuk pengadaan dan lainnya," tuturnya.

Baca Juga: Satu Perwali dan Dua Perbup Terbit, Surabaya Raya Siap Masa Transisi

Berita Terkini Lainnya