Berkas Prostitusi Online Lengkap, Polisi Limpahkan VA ke Kejaksaan
Saat ke Kejari ia sedang sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Berkas tersangka kasus prostitusi online, dengan tersangka VA telah lengkap atau P21. Berkas-berkas perkara dan tersangka pun dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kota Surabaya pada Jumat (29/3).
"Penyerahan berkas dan tersangka (penyerahan tahap II) ke Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Barung Mangera, Jumat (29/3).
Baca Juga: Prostitusi Online, Polda Jatim Panggil 5 Saksi, yang Datang Hanya Satu
1. Kasus memasuki tahap II
VA dibawa ke Kantor Kejari Surabaya menggunakan mobil Dittahti Polda Jatim pukul 13.45 WIB. Menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, VA didampingi penyidik Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim memasuki kantor Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia pun hanya menunduk dan menutupi wajahnya menggunakan masker.
"Iya benar (dilimpahkan ke Kejari siang ini)," ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi terpisah.
Baca Juga: Dua Muncikari Prostitusi Online akan Sidang Perdana Hari Ini