TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beberapa Jenis Pekerja Masih Boleh Masuk, Meski Surabaya Dikarantina

Khusus untuk pekerjaan yang tidak bisa WFH

Ilustrasi penyemprotan kendaraan di Surabaya. Dok Humas Pemkot Surabaya

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan rencana karantina wilayah. Pembatasan kendaraan bernopol selain L akan diberlakukan.

Nah, permasalahannya muncul ketika ada pekerja yang bertempat tinggal di kota satelit sekitar Surabaya, seperti Sidoarjo dan Gresik. Mereka tak perlu khawatir, sebab pemkot akan memberlakukan beberapa pengecualian.

1. Masih dalam tahap penyusunan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad. IDN Times/Fitria Madia

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyusun prosedur karantina wilayah Kota Surabaya. Prosedur ini termasuk kepentingan apa saja yang masuk dalam pengecualian pembatasan wilayah Kota Surabaya.

"Saat ini masih tahap penyusunan. Nanti akan dicantumkan daftar apa-apa saja yang boleh melewati pembatasan wilayah Kota Surabaya," ujar Irvan saat dihubungi IDN Times, Selasa (31/3).

Baca Juga: Corona Terus Mewabah, Pemkot Surabaya Rencanakan Karantina Wilayah

2. Petugas akan melakukan screening

Ilustrasi penyemprotan kendaraan di Surabaya. Dok Humas Pemkot Surabaya

Irvan menyadari bahwa beberapa profesi dan pekerjaan memang tidak bisa menerapkan work from home (WFH). Seperti dokter, pegawai bank, pekerja konstruksi, dan lain-lain. Oleh karena itu, bisa saja petugas yang berjaga di perbatasan mengizinkan mereka masuk. Meskipun mereka naik kendaraan tidak berpelat L.

"Intinya nanti screening case by case. Akan ada kriterianya," tutur Irvan.

3. Berharap perusahaan segera menerapkan WFH

Ilustrasi WFH. pexels.com/Burst

Akan tetapi, Irvan berharap perusahaan-perusahaan di Kota Surabaya agar bisa menerapkan WFH bagi karyawannya. Sehingga, para pekerja dari luar Kota Surabaya tak perlu lagi untuk pergi ke kantor apalagi jika dari luar kota.

"Kan sesuai dari protokol pemerintah pusat seperti itu. Ini yang menjadi kritik masyarakat ketika perusahaan sebenarnya bisa work from home, tapi tidak memberlakukannya," tegas Irvan.

4. Diterapkan pekan ini, rencana karantina wilayah terus digodok

Ilustrasi penyemprotan kendaraan di Surabaya. Dok Humas Pemkot Surabaya

Sementara itu proses karantina wilayah Kota Surabaya masih dalam tahap pematangan. Pemkot Surabaya masih menerima masukan-masukan terkait pembatasan akses tersebut. Yang pasti, karantina akan dilakukan dalam pekan ini agar angka penyebaran virus corona di Kota Surabaya bisa ditekan.

"Secepatnya akan diberlakukan. Kita berusaha yang terbaik untuk memutus rantai penularan COVID-19 di Kota Surabaya," tutup Irvan.

Sebagai informasi, pembatasan ini akan dilakukan di 19 titik masuk Kota Surabaya. Nantinya, kendaraan berpelat L akan langsung diperbolehkan masuk. Kendaraan pelat lain akan diperiksa KTP-nya.

Jika memiliki KTP Surabaya akan dibolehkan masuk Surabaya. Sementara sisanya diminta untuk tidak memasuki Kota Surabaya kecuali memiliki kepentingan mendesak seperti petugas medis, pengantar logistik, pegawai pemerintahan, dan lain-lain.

Baca Juga: Pekan Ini, Kendaraan Selain Plat L Tak Boleh Masuk Surabaya

Berita Terkini Lainnya