TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu: Uang Ratusan Juta yang Dibawa Politikus Bukan Money Politic

Ternyata gaji buat saksi

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Dugaan politik uang yang dilakukan oleh dua orang pengurus partai politik di Surabaya rupanya salah. Sentra Penegakan Hukum Terpadu telah menyatakan bahwa uang yang dibawa bukan untuk serangan fajar melainkan digunakan untuk pembayaran honor saksi di daerah lain.

 

1. Dua orang tersebut dinyatakan tidak melakukan money politic

IDN Times/Fitria Madia

 

Sentra Gakkumdu telah melakukan rapat pembahasan terkait penemuan ini pada Selasa (16/4) yang terdiri dari pihak Polrestabes Surabaya, Bawaslu Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya. Berdasarkan hasil pembahasan, telah dinyatakan bahwa dua orang tersebut tidak terbukti membawa uang untuk kecurangan Pemilu.

"Dari hasil pendalaman kita menemukan data pendukung kalau memang yang bersangkutan menggunakam dana tersebut dana operasional saksi di daerah Blitar," ujar Koordinator Gakkumdu sekaligus Komisioner Bawaslu, Usman saat ditemui di kantornya, Selasa (16/4).

2. Uang akan dibawa ke dua daerah

IDN Times/Fitria Madia

 

Dua orang yang sempat ditahan oleh pihak Polrestabes Surabaya ini diketahui memang membawa uang tunai sebesar Rp120 juta dan Rp253 juta. Uang ini rencananya dibawa ke Blitar dan Tulungagung dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu berserta surat mandat saksi TPS.

"Kita mencurigai karena malam-malam naik ojek online sendiri. Akhirnya kita buktikan karena memang di masa tenang harus kita waspadai," tuturnya.

3. SK Kepengurusan dijadikan dasar

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

 

Setelah melakukan pemeriksaan, Usman menjelaskan bahwa bukti pertama yang digunakan sebagai dasar pernyataan tersebut adalah kepengurusan partai. Dua orang yang ditangkap sama-sama menjabat sebagai bendahara suatu partai. Usman juga mencocokkan Surat Keputusan kepengurusan yang ditunjukkan dengan yang bersangkutan dengan milik KPU.

"Dari yang bersangkutan bisa memberikan barang bukti yaitu satu yang bersangkutan merupakan pengurus partai dan kami confirm ke teman-teman KPU yang bersangkutan memang pengurus partai," terang Usman.

Baca Juga: Dugaan Politik Uang, Polda Jatim Tangkap Politikus

Berita Terkini Lainnya