TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baru Tiba di Kediaman, Risma Langsung  Cek Kondisi Anak Surabaya

Jangan capek-capek lagi ya Bu

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Sepulangnya dari rumah sakit setelah 9 hari rawat inap, Rabu (3/7), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung bekerja. Ia tak sabar memeriksa kondisi Kota Surabaya yang sempat tak ia sentuh selama ia dirawat di rumah sakit. Satu hal terutama yang diperhatikan Risma adalah perkembangan sosial dan anak-anak di Kota Surabaya.

 

1. Risma langsung bekerja sesampainya di rumah dinas

IDN Times/Fitria Madia

 

Kabag Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser mengatakan ketika Risma memasuki rumah dinasnya, satu hal yang dicari adalah tablet iPadnya yang biasa ia gunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi Pemkot Surabaya. Risma langsung mengecek beberapa hal yang lama tak disentuhnya.

"Ini sudah pegang iPad. Melihat semua laporan-laporan Lurah, Camat, Kepala OPD. Ini beliau ngecek benar perkembangan-perkembangan itu," ujar Fikser di luar rumah dinas lantaran awak media tak diperkenankan masuk agar tidak mengganggu istirahat Risma.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Membaik, Risma Dipastikan Keluar RS Besok

2. Risma perhatikan perkembangan sosial dan anak-anak di Surabaya

IDN Times/Fitria Madia

 

Ketika memeriksa tabletnya, Risma sempat bertanya kepada Fikser bagaimana mempercepat aksesnya terhadap beberapa bagian yang ia inginkan. Salah satu hal yang ingin segera Risma periksa adalah Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A).

"Tentang anak dan persoalan sosial itu hal yang kelihatannya Ibu konsentrasi, di luar laporan yang lain. Tapi kalau penangan anak terlambat bisa berakibat fatal pada anak itu sendiri," jelas Fikser.

3. Tandatangani beberapa berkas

IDN Times/Fitria Madia

Selain memeriksa perkembangan Surabaya melalui tablet dan laporan Kepala OPD, Risma juga menandatangani beberapa berkas. Fikser menujukkan setumpuk map yang berisi kertas-kertas yang perlu diperiksa oleh Risma.

"Ada surat macam-macam seperti melaporkan kepada kementerian atau instansi yang lebih tinggi dari wali kota itu kan perlu wali kota yang tanda tangan ya. Artinya tanda tangan surat-surat yang harus beliau tanda tangan tidak boleh diwakilkan," terang Fikser.

Baca Juga: Keluar Rumah Sakit, Risma: Makasih Ya

Berita Terkini Lainnya