TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Awal Tahun, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pengedar Sabu dan Ekstasi

Ia berusaha melawan dengan melukai petugas

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho melakukan rilis tembak mati atas pengedar narkoba. IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membuka tahun 2020 dengan tembak mati salah satu pengedar narkoba di Surabaya, Kamis (2/1). Penembakan terhadap pengedar tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pil happy five pada akhir tahun lalu.

1. Berawal dari pengungkapan kasus sebelumnya

Pengedar narkoba ditembak mati oleh Polrestabes Surabaya. IDN Times/Fitria Madia

Kapolretabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, petugas kepolisian mendapat informasi atas adanya rencana transaksi narkoba yang akan dilakukan di wilayah Petemon, Sawahan dari jaringan pil happy five. Polisi pun mendatangi lokasi tersebut pada Kamis (2/1) dini hari.

"Ketika didatangi ke lokasi, rupanya benar bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba," jelasnya dalam konferensi pers di depan Kamar Jenazah RSUD Dr Soetomo Surabaya.

2. Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi

Pengedar narkoba ditembak mati oleh Polrestabes Surabaya. IDN Times/Fitria Madia

Polisi pun menggagalkan transaksi tersebut. Pelaku yang bernama Rizal Wahyu Putra (28) dibekuk. Pada saat penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 5 gram dan 50 butir pil inex dari tangan Rizal yang hendak diberikan kepada sang pembeli.

"Saat kita geledah, kita kok menemukan plastik kuning semacam selotip yang biasanya digunakan untuk mengirimkan paket. Kami menduga dia ini bukan kurir biasa," terangnya.

3. Pelaku dibawa menunjukkan gudang tempat penyimpanan barang

Barang bukti yang dimiliki oleh pengedar narkoba yang ditembak mati oleh Polrestabes Surabaya. IDN Times/Fitria Madia

Petugas kepolisian pun menyuruh Rizal menunjukkan tempat ia mengambil barang haram tersebut. Akhirnya mereka pergi ke kawasan Porong, Sidoarjo. Di sana, Rizal menunjuk sebuah rumah kosong tempat ia mengambil barang.

"Tapi rumahnya kosong, jadi semacam gudang. Petugas berusaha menggeledah rumah tersebut untuk mendapat barang bukti lebih besar," lanjutnya.

Di lokasi tersebut, tersimpan 950 butir pil ekstasi dan 1,5 kilogram sabu.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Begal Sadis yang Putuskan 3 Jari Korbannya

4. Pelaku melukai petugas dengan pisau

Dua petugas Polrestabes Surabaya yang terluka akibat penyerangan pengedar narkoba, Kamis (2/1). IDN Times/Fitria Madia

Namun rupanya, ketika kepolisian menyuruh Rizal menunjukkan tempat penyimpanan narkoba, lelaki tersebut meraih tas ransel. Ia lalu mengeluarkan sebilah parang dari dalam tas tersebut dan menyabetkannya ke petugas.

"Dua petugas kami terluka, yang satu kena tangan kiri di bawah siku. Satunya lagi terkena di telapak tangannya," jelas Sandi.

Baca Juga: Tembak Mati 9 Bandit, Angka Kriminalitas di Tuban Menurun Selama 2019

Berita Terkini Lainnya