Anggota DPRD Jatim Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sering Pukuli Istri
BK dilaporkan atas dugaan KDRT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) menghantui berbagai keluarga, tak terkecuali keluarga pejabat. Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri atas dugaan KDRT. Sang istri mengaku sering mendapat kekerasan baik fisik maupun verbal dari suaminya.
1. Anggota DPRD Jatim dilaporkan ke Polda atas dugaan KDRT
Anggota DPRD Jatim yang diduga melakukan KDRT itu berinisial BK. Ia dilaporkan istrinya sendiri, MM, ke Polda Jatim. Pelaporan MM atas tindak kekerasan itu sudah diterima SPKT Polda Jatim dengan surat tanda lapor bernomor TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 2 september 2021. Kuasa hukum korban, Imam Sujono mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melengkapi bukti-bukti untuk memperkuat kasus.
"Hari ini hasil visum dari korban sudah keluar. Hasilnya langsung dibawa oleh penyidik Polda Jatim. Lapornya tanggal 2 kemarin, visum besoknya," ujar Imam saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga: Gak Cuma Sakiti Fisik, 5 Sikap Ini Bisa Disebut dengan KDRT
Baca Juga: Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Suami di Tuban Ini Lakukan KDRT