TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak Ditangkap saat Demo, Ratusan Orangtua Geruduk Mapolrestabes

LBH Surabaya sulit berikan pendampingan pada massa

Ratusan orangtua padati Polrestabes Surabaya mencari anaknya yang ditangkap saat demo, Jumat (9/10/2020). Istimewa

Surabaya, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya berusaha untuk mendampingi ratusan orangtua demonstran yang ditangkap oleh polisi saat mengikuti aksi omnibus law pada Kamis (8/10/2020). Ratusan orang pun mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk menanyakan kondisi keluarga mereka yang ditangkap tanpa pemberitahuan tersebut.

1. LBH Surabaya kesulitan beri pendampingan hukum peserta aksi yang ditangkap

Suasana demo menolak Omnibus Law di Gedung Grahadi, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Fitria Madia

Kepala Bidang Kasus Buruh dan Miskin Kota, Habibus Sholihin mengatakan, pihaknya sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan aparat kepolisian sejak Kamis malam agar bisa memberikan pendampingan hukum kepada para massa aksi. Namun, pihaknya belum diperbolehkan dengan alasan para demonstran yang ditangkap itu masih menjalani proses pemeriksaan.

"Padahal kan mereka memiliki hak untuk didampingi oleh kuasa hukum sejak proses pemeriksaan. Apalagi mereka banyak yang masih anak-anak, itu malah harusnya ada kuasa hukum," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya, Polrestabes Tangkap 104 Remaja

2. Ratusan orangtua demonstran datangi Mapolrestabes Surabaya

Aksi tolak Omnibus Law di Gedung Negara Grahadi, Kamis, (8/10/2020) yang berlangsung ricuh. IDN Times/Fitria Madia

Akhirnya, ratusan orangtua para massa aksi pun memadati pintu masuk Polrestabes Surabaya. Mereka ingin menjemput anak mereka yang diyakini tengah ditangkap di sana. Namun hingga pukul 12.00 WIB, para orangtua tersebut masih belum diperbolehkan untuk menengok anaknya.

"Ini mereka sudah bawa KTP dan KK untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar orangtua anak-anak tersebut. Tapi, sampai sekarang masih belum bisa," ungkapnya.

3. Diberi waktu menengok hanya satu menit

Aksi di Gedung Grahadi Surabaya ricuh, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Fitria Madia

Akhirnya pada 12.30 WIB, polisi memberikan kesempatan kepada perwakilan LBH dan satu perwakilan orangtua untuk masuk ke dalam Polrestabes Surabaya. Mereka diberi kesempatan untuk menengok kondisi para peserta aksi dan memastikan bahwa mereka sedang dalam keadaan baik-baik saja.

"Tapi itu juga cuma satu menit. Cuma bisa lihat sebentar, lalu langsung diminta keluar," sebut Kepala Bidang Kasus Tanah dan Lingkungan LBH Surabaya, Moh. Soleh kepada IDN Times.

Baca Juga: 509 Demonstran Omnibus Law yang Ditangkap di Surabaya Belum Dibebaskan

Berita Terkini Lainnya