Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya, Polrestabes Tangkap 104 Remaja

Mereka dianggap mencurigakan

Surabaya, IDN Times - Pada puncak aksi penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), Polrestabes Surabaya menangkap setidaknya 104 orang remaja. Mereka merupakan calon peserta aksi yang tidak tergabung di elemen manapun serta dianggap berpotensi menyulut provokasi di dalam aksi.

1. Sebanyak 104 remaja ditangkap Polrestabes Surabaya

Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya, Polrestabes Tangkap 104 RemajaRatusan remaja yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya saat akan mengikuti aksi tolak omnibus law, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Fitria Madia

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menjelaskan bahwa sejak pagi timnya sudah melakukan penghalauan dan penyisiran para peserta aksi yang mencurigakan. Sasaran penghalauan ini utamanya remaja yang tidak berstatus sebagai mahasiswa atau buruh. Apalagi jika remaja tersebut memakai pakaian hitam-hitam yang dianggap merupakan bagian dari Anarko.

"Anak-anak itu gak ngerti apa-apa. Hanya tahu di Twitter, melaksanakan demo datang ke sini. Rata-rata anak-anak SMA. Itu kita antisipasi kita amankan dulu karena mereka gak ngerti apa-apa, gak ngerti yang mereka perjuangkan," ujar Hartoyo saat ditemui di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur.

2. Dianggap mencurigakan karena bukan buruh dan mahasiswa

Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya, Polrestabes Tangkap 104 RemajaRatusan remaja yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya saat akan mengikuti aksi tolak omnibus law, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Fitria Madia

Remaja yang ditangkap itu dianggap mencurigakan lantaran tidak mengenakan identitas elemen mana pun baik itu serikat buruh atau mahasiswa. Oleh karena itu polisi akhirnya menangkap mereka dan membawanya ke Mapolrestabes Surabaya.

"Kalau elemen mahasiswa, buruh, itu kita sudah tahu dan sudah kita imbau menggunakan identitas minimal yang bisa dikenali dari elemen mana," jelasnya.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh  

3. Dinilai berpotensi membuat kericuhan

Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya, Polrestabes Tangkap 104 RemajaRatusan remaja yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya saat akan mengikuti aksi tolak omnibus law, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Fitria Madia

Hartoyo melanjutkan, selain mereka dianggap tak mengerti tujuan demonstrasi serta tak berkepentingan untuk menggagalkan omnibus law, remaja-remaja ini juga berpotensi menimbulkan kericuhan. Mereka pun ditangkap dengan alasan untuk mencegah timbulnya provokasi serta kericuhan aksi.

"Mereka nanti bisa memprovokasi karena tak tergabung dalam elemen apa apa," tuturnya.

4. Ditempatkan di Polrestabes Surabaya

Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya, Polrestabes Tangkap 104 RemajaRatusan remaja yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya saat akan mengikuti aksi tolak omnibus law, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Fitria Madia

Hingga saat ini ratusan remaja itu masih ditempatkan di Graha Bhara Daksa Polrestabes Surabaya. Mereka didata terkait identitas serta tujuan mengikuti aksi tolak omnibus law. Mereka nantinya baru diperbolehkan meninggalkan tempat jika sudah dijemput oleh orangtua atau keluarga.

"Kita data, nanti juga kita rapid. Lalu kita hubungi orangtuanya supaya dijemput," pungkasnya.

Baca Juga: Sempat Ricuh, Massa Penolak Omnibus Law di Malang Minta Bertemu Dewan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya