TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alasan Keamanan, Sidang Pembakaran Polsek Sampang Pindah ke Surabaya

Takut adanya ancaman keamanan

Mapolsek Tambelangan yang dibakar massa. ANTARA FOTO/Rusyidi Zain

Surabaya, IDN Times - Kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang akan segera memasuki tahap persidangan. Sidang kasus pembakaran hingga pengeroyokan ini akan dilakukan di Pengadilan Negeri Kota Surabaya.

 

1. Kejati Jatim ajukan pemindahan sidang

IDN Times/Sukma Shakti

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jatim, Asep Maryono menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat ke Mahkamah Agung berkaitan permohonan pengalihan sidang yang awalnya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sampang menjadi di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kami sudah menerima surat (jawaban) dari MA yang menyatakan persidangan kasus pembakaran Polsek Tambelangan dapat digelar di Surabaya,” ujar Asep, Jumat (2/8).

2. MA setujui pindah persidangan

ANTARA FOTO/Rusyidi Zain

 

Asep menuturkan pemindahan tersebut didasari oleh alasan keamanan. Jika sidang tersebut dilaksanakan di Kota Sampang, maka akan banyak ancaman-ancaman keamanan selama persidangan berlangsung.

“Intinya MA setuju dengan kita, bahwa persidangannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,” tuturnya.

Baca Juga: Khofifah Ungkap Akar Masalah Pembakaran Mapolsek Tambelangan

3. Berkas belum P-21

Ilustrasi hukum (Pixabay)

 

Namun hingga saat ini Asep mengaku berkas masih berada di jaksa peneliti dan belum berstatus P-21. Pihaknya memastikan jika nantinya dinyatakan lengkap atau P-21, maka Kejati tinggal menunggu pelimpahan tahap II, dari kepolisian.

“Mudah-mudahan secepatnya bisa P21. Sehingga kami tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polisi,” ungkapnya.

Baca Juga: Lima Habib Dalang Pembakaran Mapolsek Tambelangan Masih Buron

Berita Terkini Lainnya