Terlacak dari Barang Curian, Komplotan Pencuri di Kediri Diringkus
1 eksekutor dan 3 penadah diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kediri, IDN Times - Komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil ditangkap oleh Satreskrim Polres Kediri Kota. Sebanyak 4 tersangka yakni RH (37) warga Maluku Utara, HMS (30) dan KAW (31) warga Malang serta EP (48) warga Sidoarjo berhasil diamankan oleh polisi. Tersangka RH diketahui merupakan otak dan eksekutor dalam kasus ini. Sedangkan sisanya berperan sebagai penadah barang yang dicuri RH.
Baca Juga: Insiden Mengerikan dan 2 Kartu Merah Warnai Laga Persik Kediri
1. Kasus pencurian terjadi Oktober 2021
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, menerangkan kasus ini bermula dari kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil, yang terjadi pada bulan Oktober 2021 lalu. Saat itu korban kehilangan sebuah tablet yang diletakkan di dalam mobil. Korban memarkirkan mobilnya sebelah selatan simpang tiga Jl. Penanggungan Gg. II Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. "Setelah menerima laporan kami langung melakukan serangkaian penyelidikan," ujarnya, Jumat (14/01/2022).
Baca Juga: 5 Kesenian di Kediri yang Masih Terjaga Kelestariannya