TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Molor, Dana Insentif Nakes di Tulungagung Sudah Cair Semua

Terdapat perubahan mekanisme pencairan

Perawat di RSUD Dr Iskak Tulungagung hendak masuk ruang isolasi, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Dana insentif para tenaga kesehatan (nakes), yang menangani kasus COVID-19 di Kabupaten Tulungagung telah cair seluruhnya. Pembayaran insentif ini sempat macet sejak awal tahun, dan baru cair pada bulan Juli lalu. Adanya perubahan petunjuk teknsi (Juknis) pencairan dan sumber dana insentif menjadi salah satu penyebabnya.

Baca Juga: Insentif 906 Nakes Banyuwangi Cair, Lega Deh!

1. Anggaran insentif nakes diambil dari APBD

Pasien COVID-19 di RSUD Dr Iskak Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr Ana Herawati mengatakan, pembayaran insentif nakes semester pertama sempat tersendat karena adanya perubahan mekanisme pembayaran. Jika pada tahun 2020 lalu dana tersebut diambilkan dari anggaran Kementerian Kesehatan, tahun ini dana insentif ini dibebankan pada APBD sehingga, perlu ada penetapan anggaran.

Namun, di Tulungagung penetapan anggaran insentif nakes berproses cukup lama karena mengalami perubahan hingga dua kali. "Insentif nakis untuk bulan Januari sudah dibayarkan pada bulan Juni lalu, sedangkan insentif untuk bulan Februari hingga Juni sudah terbayarkan pada bulan Juli, dan untuk bulan Juli sudah kita bayarkan pada awal bulan Agustus ini" ujarnya, Senin (16/8/2021).

2. Besaran pencairan insentif tergantung angka kasus COVID-19

Perawat di RSUD Dr Iskak Tulungagung hendak masuk ruang isolasi, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Total dana insentif nakes mulai bulan Januari hingga Juli yang sudah cair sebesar Rp5,8 miliar. Jumlah nakes yang menerima insentif ini tidak sama setiap bulannya, tergantung dengan angka kasus COVID-19 yang mereka tangani.

Pembayaran insentif untuk bulan Juli menjadi yang terbanyak. Dalam bulan tersebut, jumlah insentif yang cair mencapai Rp2,2 miliar. Hal ini dikarenakan angka kasus COVID-19 yang meledak.

"Tidak semua nakes mendapatkan insentif ini, hanya yang terlibat saja. Mereka akan mendapat insentif Rp5 juta apabila full menangani 4 pasien selama 14 hari. Kurang dari itu, nanti hitungannya beda, ada rumusnya sendiri," terangnya.

Baca Juga: Akhirnya, Eri Pastikan Nakes Surabaya Dapat Insentif 100 Persen

Berita Terkini Lainnya