Pemkab Trenggalek Batasi Akses Masuk ke Wilayahnya
Petugas gabungan akan siaga di titik-titik perbatasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times - Pemkab Trenggalek resmi memberlakulan pembatasan wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona. Pemberlakuan pembatasan wilayah ini disampaikan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama Forkopimda Trenggalek melalui teleconference, di Gedung Smart Center, Minggu malam (29/3). Keputusan ini dilakukan setelah pihak pemkab menetapkan status tanggap darurat bencana wabah COVID-19.
1. Tutup akses jalan masuk dengan beton
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Arifin segera memerintahkan dinas terkait, pemerintahan kecamatan dan desa, serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat bersama TNI/POLRI. Akses jalan yang dibatasi adalah kawasan perbatasan dengan kabupaten lain. Pembatasan ini dilakukan dengan cara memasang beton secara melintang, sehingga tidak ada kendaraan yang masuk.
"Menyikapi kondisi ini, maka kami harus bertindak cepat dengan membatasi akses masuk ke wilayah Trenggalek," terang Arifin.
Baca Juga: RSUD dr. Soedomo Trenggalek Rawat Satu PDP dan Lima ODP
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Siapkan Ribuan Kartu Penyangga Ekonomi