TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Napi Asimilasi di Tulungagung Perkosa Calon Anak Tiri

Dia sebelumnya juga dipenjara karena kasus pencabulan

Tersangka pemerkosaan anak dibawah umur yang merupakan napi asimilasi saat dikeler petugas, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Perbuatan Muhyanto (50), warga Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung ini sangat tidak pantas ditiru. Tersangka nekat melakukan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia di bawah umur. Ironisnya, korban merupakan anak dari kekasihnya, yang rencana akan dinikahi usai pandemik corona. Akibat perbuatanya ini, tersangka yang merupakan napi asimilasi harus kembali merasakan dinginnya dinding penjara.

Baca Juga: Banjir Rob di Tulungagung, 91 Bangunan Rusak

1. Baru bebas dalam program asimilasi

Tersangka pemerkosaan anak dibawah umur yang merupakan napi asimilasi saat dikeler petugas, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Anita Kurdi menjelaskan, tersangka baru bebas darin penjara melalui program asimilasi beberapa bulan lalu. Sebelumnya, tersangka merupakan narapidana kasus pencabulan di bawah umur.

Kasus tersebut kemudian diulangi lagi oleh tersangka, dengan alasan tidak kuat menahan hawa nafsu. " Tersangka padahal baru bebas dalam progaram asimilasi, namun kini kembali berurusan dengan pihak berwajib," ujarnya, Selasa (02/06).

2. Terbongkar setelah tersangka memarahi korban

Tersangka pemerkosaan anak dibawah umur yang merupakan napi asimilasi saat dikeler petugas, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Aksi bejat ini terungkap saat saksi yang merupakan ibu korban melihat korban dimarahi oleh tersangka. Selama ini, tersangka sudah akrab dengan keluarga korban dan sering datang berkunjung. Saksi kemudian bertanya kepada korban dan hanya dijawab dengan menangis.

Setelah didesak, korban kemudian mengaku telah dipaksa melayani nafsu bejat calon ayah tirinya sebanyak empat kali. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke Polisi. "Tersangka awalnya dikenalkan ke ibu korban oleh salah satu temannya untuk dinikahi, tapi tersangka justru melakukan pemerkosaan terhadap koban," imbuhnya.

Baca Juga: Geram dengan Kerusakan Lingkungan, Mahasiswa Gugat DL Tulungagung

Berita Terkini Lainnya