Karena Jejak Sidik Jari, Pembobol ATM di Blitar Diringkus
Modus menukar kartu ATM korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap kasus pencurian uang dengan modus mengganti kartu ATM. Tersangka diketahui bernama Wahyu Rian Irwansyah (27), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Tersangka mengganti kartu ATM milik Rohmiati, yang tak lain merupakan teman kerjanya dan menguras uang di dalamnya hingga total mencapai Rp64 juta.
1. Korban curiga karena kartu ATM tidak bisa digunakan
Kapolres Blitar Kota, AKP Yudhi Hery Setiawan menerangkan, aksi tersangka ini terbongkar setelah korban merasa curiga karena kartu ATM nya tidak dapat digunakan. Korban saat itu mendatangi bank dan mencetak rekening koran. Korban kaget karena uang dalam rekeningnya hilang hingga Rp64 juta. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polisi. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, semua petunjuk mengarah ke tersangka.
"Begitu kita lakukan pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil uang milik korban melalui mesin ATM," ujarnya, Jumat (11/6/2021).