TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Bulan, 35 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung

6 residivis kembali ditangkap

Puluhan pengedar narkoba ditangkap Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Puluhan pengedar narkoba ditangkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung, selama kurun waktu dua bulan terakhir. Selama bulan April dan Mei total ada 31 kasus dengan 35 orang tersangka. Dari jumlah ini, terdapat 6 residivis yang kembali ditangkap polisi. Mereka mengamankan barang bukti sabu seberat 235 gram, 4.163 butir pil koplo, 348 butir pil Y serta ratusan liter minuman keras jenis arak Bali.

1. Hasil laporan masyarakat dan pengembangan kasus sebelumnya

Puluhan pengedar narkoba ditangkap Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan mereka yang tertangkap ini merupakan pengedar narkoba yang selama ini banyak meresahkan masyarakat. Selain berdasarkan informasi masyarakat, pengungkapan kasus ini juga merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Para pengedar ini diamankan dari 10 wilayah di Tulungagung.

"Total tersangka ada 35 orang, dua orang perempuan dan ada 6 yang berstatus residivis," ujarnya, Kamis (02/06/2022).

Baca Juga: Paspor Salah Tahun, Satu Jemaah di Tulungagung Batal Haji Tahun Ini 

2. Wilayah Kecamatan Kedungwaru tertinggi ungkap kasus

Puluhan pengedar narkoba ditangkap Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Hasil ungkap kasus ini membuktikan peredaran narkoba masih cukup tinggi di Tulungagung. Dari jumlah TKP yang berhasil diungkap, Kecamatan Kedungwaru terbanyak. Terdapat 10 kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut yang terungkap. Selain itu wilayah Kecamatan Tulungagung dan Ngunut juga banyak diungkap . " Kita memberikan atensi khusus ke wilayah yang ungkap kasus peredaran narkoba cukup tinggi," tuturnya.

Baca Juga: Narapidana di Lapas Tulungagung  Ini Melahirkan Bayi Perempuan

Berita Terkini Lainnya