Dua Bulan, 35 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung
6 residivis kembali ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Puluhan pengedar narkoba ditangkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung, selama kurun waktu dua bulan terakhir. Selama bulan April dan Mei total ada 31 kasus dengan 35 orang tersangka. Dari jumlah ini, terdapat 6 residivis yang kembali ditangkap polisi. Mereka mengamankan barang bukti sabu seberat 235 gram, 4.163 butir pil koplo, 348 butir pil Y serta ratusan liter minuman keras jenis arak Bali.
1. Hasil laporan masyarakat dan pengembangan kasus sebelumnya
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan mereka yang tertangkap ini merupakan pengedar narkoba yang selama ini banyak meresahkan masyarakat. Selain berdasarkan informasi masyarakat, pengungkapan kasus ini juga merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Para pengedar ini diamankan dari 10 wilayah di Tulungagung.
"Total tersangka ada 35 orang, dua orang perempuan dan ada 6 yang berstatus residivis," ujarnya, Kamis (02/06/2022).
Baca Juga: Paspor Salah Tahun, Satu Jemaah di Tulungagung Batal Haji Tahun Ini
Baca Juga: Narapidana di Lapas Tulungagung Ini Melahirkan Bayi Perempuan