2 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Terima Remisi Natal
Total 6 warga binaan terima remisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Sebanyak enam warga binaan Lapas Klas IIB Tulungagung menerima remisi khusus Hari Natal. Pemberian remisi ini dilakukan usai pelaksanaan ibadah di Gereja Lapas. Narapidana yang menerima remisi ini berasal dari kasus pidana umum dan narkotika. Mereka menerima potongan masa hukuman beragam, mulai 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Dari jumlah narapidana penerima remisi ini, dua diantaranya langsung bebas.
1. Terdapat 16 warga binaan nasrani
Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono menjelaskan total warga binaan di lapas saat ini mencapai 676 orang. Mereka terdiri dari narapidana dan tahahan. Dari jumlah tersebut terdapat 16 orang yang beragama Nasrani. Meskipun begitu tidak semua diusulkan untuk menerima remisi di Hari Raya Natal ini. Pihak Lapas hanya mengusulkan 6 orang warga binaan yang mendapatkan remisi.
" Kenapa hanya 6 orang karena yang lainnya belum memenuhi persyaratan memperoleh remisi," ujarnya, Sabtu (25/12/2021).
Baca Juga: Pria di Tulungagung Perkosa Balita Calon Anak Tirinya
Baca Juga: Risma Tinjau Kesiapan Lumbung Sosial di Tulungagung