TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Santri di Kediri

Rekontruksi dilakukan secara tertutup

Polisi saat berada di luar ruang rekontruksi. IDN Times/ istimewa

Kediri, IDN Times-  Polres Kediri Kota mengadakan rekonstruksi kasus pengeroyokan santri Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14).  Rekonstruksi ini  berlangsung secara tertutup di ruang Rupatama Polres Kediri Kota. Keempat tersangka itu empat memperagakan 55 adegan dalam rekontruksi ini. 

1. Rekontruksi sesuai dengan hasil pemeriksaan BAP

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk membuat terang kasus tersebut serta ada kesesuaian antara keterangan tersangka dan para saksi. "Sampai saat ini masih sesuai dengan apa yang dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ujarnya, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: 8 Kasus Penganiayaan terhadap Santri di Ponpes di Jawa Timur

2. Total peragakan 55 adegan

Keempat tersangka yang hadir NN (18) asal Sidoarjo, MA (18) warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) warga Denpasar Bali, dan AK (17) warga Surabaya memperagakan 55 adegan kekerasan terhadap korban, pada tiga waktu dan tiga tempat di PPTQ Al-Hanafiyyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Masing-masing, tiga adegan kekerasan pada hari Minggu (18/2/2024), 12 adegan pada hari Rabu (21/2/2024) dan 40 adegan pada Hari Kamis hingga Jumat (22-23/2/2024) dini hari.

Dalam rekonstruksi ini semua tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengeroyokan hingga menyebabkan kematian korban. Sementara kekerasan itu dilakukan para tersangka menggunakan tangan kosong.

"Sementara ini keterangannya menggunakan tangan kosong. Hal ini juga sesuai keterangan yang kita terima dari dokter yang memeriksa luka korban," tuturnya. 

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

orang biasa peternak kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya