Paspor Salah Tahun, Satu Jemaah di Tulungagung Batal Haji Tahun Ini
Tertulis lebih tua sehingga kena pembatasan usia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satu Jemaah Calon Haji (JHC) asal Kabupaten Tulungagung tertunda keberangkatannya tahun ini. Jemaah tersebut mengalami kendala pada bagian paspornya. Tahun lahir di paspor tidak seusai dengan asli sehingga menyebabkan keberangkatannya tertunda. Meskipun begitu, jemaah tersebut akan menjadi prioritas pemberangkatan haji tahun depan.
1. Usia yang muncul di paspor lebih tua
Kepala Kantor Kemenag Tulungagung, Muhajir menerangkan tahun kelahiran jemaah yang tertera di paspor adalah tahun 1949. Padahal tahun kelahiran asli jemaah adalah 1969. Adanya pembatasan usia JCH tahun ini yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi membuat jemaah ini tertunda keberangkatannya.
Jemaah harus melakukan perbaikan paspor terlebih dahulu sebelum berangkat haji. "Saat dilakukan scan paspor usianya lebih dari 65 tahun, padahal aslinya kelahiran tahun 1969," ujarnya, Selasa (24/05/2022).
Baca Juga: 16.863 Jemaah Asal Jatim akan Berangkat Haji Tahun Ini
Baca Juga: Ada Pembatasan Usia, Hanya 508Jemaah Haji Kota Malang yang Berangkat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.