Mahir, Komplotan Ini Mampu Gasak Mesin Diesel dalam Waktu 15 Menit
Satu pelaku masih DPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek,IDN Times- Komplotan pencuri spesialis mesin diesel traktor di sawah dibekuk oleh Satreskrim Polres Trenggalek. Kedua tersangka berinisal AS (39) dan HR (46) warga Kecamatan Ngaduluwih, Kabupaten Kediri. Sedangkan satu orang tersangka lain berinisial LD, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 unit mesin diesel traktor yang dicuri oleh pelaku.
1. Beraksi di empat TKP sawah di Trenggalek
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan Polisi menerima sedikitnya empat laporan terkait dengan aksi pencuran mesin diesel traktor pembajak sawah yang terjadi pada tanggal 11 dan 13 April lalu. Mereka kembali menerima laporan pada tanggal 24 April di dua TKP sekaligus.
"Peristiwa tersebut di antaranya terjadi di petak sawah Desa Jati Kecamatan Karangan, area persawahan Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari, petak sawah lingkungan Kranding Kelurahan Tamanan dan persawahan Desa Ngetal Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek," ujarnya, Sabtu (21/05/2022).
Baca Juga: Wisatawan di Trenggalek Hilang Terseret Ombak Pantai Konang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.