TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Natal, Polres Malang Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

Miras dan narkoba hancur

IDN TIMES/Bela Ikhsan

Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Malang menggelar apel gelar pasukan semeru 2018 di Alun Alun Merdeka Kota Malang, Jum'at, (21/12). Setelah apel gelar pasukan Kepolisian Resort Kota Malang memusnahkan narkoba dan miras.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Malang, AKBP Asfuri serta diikuti oleh TNI, Walikota Kota Malang, Kepala BNN, Forum Komunikasi Pimpimpinan Daerah, dan jajaran organisasi masyarakat dan pemuda.

Baca Juga: Razia Penghuni Lapas, Petugas Tidak Temukan Narkoba

1. Jumlah miras dan narkoba

IDNTIMES/ Bela Ikhsan

Jumlah botol miras yang dimusnahkan sebanyak 2.890 botol dari berbagai jenis minuman keras. Selain itu, narkoba jenis LL sebanyak 150 ribu yang didapatkan dari penyelidikan juga ikut dimusnahkan

"Sisanya kami jadikan barang bukti di pengadilan," ujar AKBP Asfuri.

2. Pemusnahan barang bukti

ID TIMES/Bela Ikhsan

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara memecah botol miras dan menuangkan air miras ke dalam drum. Sedangkan pil narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar.

IDN TIMES/Bela Ikhsan

Baca Juga: 5 WNA Selundupkan 7,7 Kg Narkoba ke Bali, Terancam Hukuman Mati!

Berita Terkini Lainnya