TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Virus Corona Meluas, Izin Keramaian Bakal Diperketat

Kalaupun diizinkan, panitia harus miliki protokol pencegahan

Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Polrestabes Surabaya (17/1) (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) memperketat pemberian izin keramaian di tengah merebaknya wabah virus corona atau covid-19. Pasalnya Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telah menginstruksikan agar masyarakat meminimalisir kegiatan di luar rumah.

1. Akan pertimbangkan matang izin keramaian

Ilustrasi virus corona. (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk itu, Polda Jatim akan mempertimbangkan secara matang penerbitan izin keramaian yang akan diminta masyarakat. Mulai dari event musik, kegiatan agama hingga aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang melibatkan banyak massa.

"Terkait dengan kewenangan Polri mengkaji izin keramaian, polri akan melakukan pengkajian setiap kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (17/3).

Baca Juga: Satu Karyawan BNI Positif Virus Corona

2. Imbau tidak gelar kegiatan pengumpulan massa

(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Tak lupa, perwira dengan tiga melati emas ini mengimbau masyarakat agar tak menggelar kegiatan pengumpulan massa apabila tidak mendesak atau penting. "Dari Polda Jatim mengimbau koordinator pelaksana kegiatan masyarakat agar meninjau kembali permintaan tersebut," kata dia.

"Kita berempati, pertama mencegah, kedua kita melakukan tindak lanjut berempati kepada masyarakat dan keluarga sendiri," Trunoyudo melanjutkan.

Baca Juga: Siaga Corona, Risma Datangi Lembaga Penelitian Corona di Unair

Berita Terkini Lainnya