Virus Corona Meluas, Izin Keramaian Bakal Diperketat
Kalaupun diizinkan, panitia harus miliki protokol pencegahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) memperketat pemberian izin keramaian di tengah merebaknya wabah virus corona atau covid-19. Pasalnya Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telah menginstruksikan agar masyarakat meminimalisir kegiatan di luar rumah.
1. Akan pertimbangkan matang izin keramaian
Untuk itu, Polda Jatim akan mempertimbangkan secara matang penerbitan izin keramaian yang akan diminta masyarakat. Mulai dari event musik, kegiatan agama hingga aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang melibatkan banyak massa.
"Terkait dengan kewenangan Polri mengkaji izin keramaian, polri akan melakukan pengkajian setiap kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (17/3).
Baca Juga: Satu Karyawan BNI Positif Virus Corona
Baca Juga: Siaga Corona, Risma Datangi Lembaga Penelitian Corona di Unair