Virus Corona Meluas, Izin Keramaian Bakal Diperketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) memperketat pemberian izin keramaian di tengah merebaknya wabah virus corona atau covid-19. Pasalnya Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telah menginstruksikan agar masyarakat meminimalisir kegiatan di luar rumah.
1. Akan pertimbangkan matang izin keramaian
Untuk itu, Polda Jatim akan mempertimbangkan secara matang penerbitan izin keramaian yang akan diminta masyarakat. Mulai dari event musik, kegiatan agama hingga aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang melibatkan banyak massa.
"Terkait dengan kewenangan Polri mengkaji izin keramaian, polri akan melakukan pengkajian setiap kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (17/3).
2. Imbau tidak gelar kegiatan pengumpulan massa
Tak lupa, perwira dengan tiga melati emas ini mengimbau masyarakat agar tak menggelar kegiatan pengumpulan massa apabila tidak mendesak atau penting. "Dari Polda Jatim mengimbau koordinator pelaksana kegiatan masyarakat agar meninjau kembali permintaan tersebut," kata dia.
"Kita berempati, pertama mencegah, kedua kita melakukan tindak lanjut berempati kepada masyarakat dan keluarga sendiri," Trunoyudo melanjutkan.
3. Jika kegiatan harus digelar, panitia sediakan protokol dan kelangkapan kesehatan
Namun, jika kegiatan tterpaksa harus digelar, polisi mengingatkan koordinator dan panitia acara untuk menyiapkan antisipasi pencegahannya. Misalnya, sanitasi air, hand sanitizer, masker hingga thermal gun untuk mengukur suhu tubuh.
"Dan ada tim medis untuk berkoordinasi," pungkas Trunoyudo.
Baca Juga: Siaga Corona, Risma Datangi Lembaga Penelitian Corona di Unair