Tolak Omnibus Law, Getol Jatim akan Gelar Aksi 3 Hari Berturut-turut
Aktivitas pabrik-pabrik akan dihentikan sementara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, Sabtu (3/10/2020) malam. Selanjutnya, RUU tersebut akan dibahas di sidang paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU) pada Kamis (8/10/2020).
Kesepakatan pemerintah dengan baleg itu pun menimbulkan gejolak di kalangan buruh. Massa buruh yang mengatasnamakan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) rencananya akan membuat aksi besar-besaran sebelum sidang paripurna. Di Jatim sendiri, aksi akan digelar selama tiga hari.
1. Gelar Aksi tiga hari berturut-turut
Kepala Bidang Buruh dan Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya yang juga juru bicara Getol Jatim, Habibus mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan beberapa serikat buruh di kabupaten/kota Jatim. Mereka menyepakati melakukan perlawanan mulai 6-8 Oktober 2020.
"Ada beberapa problem terkait pesangon dan upah bukan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) tapi berdasarkan inflasi, kemudian ada juga soal penghapusan upah minimum sektoral," ujarnya ketika dihubungi, Minggu (4/10/2020).
Baca Juga: Desak Pembatalan Omnibus Law, Massa Getol Geruduk Tugu Pahlawan
Baca Juga: Fakta-fakta Perjalanan Omnibus Law Cipta Kerja yang Penuh Kontroversi