Tingkat Kepatuhan 60 Persen, PSBB Surabaya Tahap II bakal Lebih Ketat
Kalau masih mbeling, siap-siap kena sanksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya akan diperpanjang hingga 25 Mei mendatang. Pasalnya, pada pelaksanaan tahap I yang harusnya berakhir besok Senin (11/5), dinilai belum menghasilkan dampak penurunan kasus COVID-19.
Perpanjangan PSBB pun telah disepakati oleh pemangku kebijakan di tiga daerah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Beberapa evaluasi pun digelar agar pelaksanaan PSBB tahap II bisa lebih efektif.
1. Kepatuhan masyarakat hanya 60 persen
Salah satu yang ada dalam evaluasi tersebut ialah tingkat kepatuhan masyarakat selama PSBB Surabaya. Berdasar data Pemkot Surabaya, hanya 60 persen masyarakat Kota Pahlawan yang patuh terhadap aturan PSBB. Oleh sebab itu, PSBB tahap kedua akan lebih tegas dalam menegakkan 12 protokol kesehatan yang telah diterbitkan melalui surat edaran.
"Ketika protokol itu diterapkan dengan disiplin, itu dipastikan proses penyebaran dari COVID-19 ini bisa dikendalikan. Karena teman-teman di lapangan itu masih menjumpai ketika orang beli di tempat-tempat umum itu masih berdekatan," ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Eddy Christijanto, Minggu (10/5).
Baca Juga: Risma: Ada 16 Klaster Penularan COVID-19 di Surabaya
Baca Juga: [BREAKING] PSBB Surabaya Raya Resmi Diperpanjang Sampai 25 Mei 2020