TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap, Mutilasi Kediri Disebabkan Tak Bayar Sewa Kencan 

Tarif sekali kencan sesama jenis Rp100 ribu

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan bahwa motif pembunuhan mutilasi guru honorer Kota Kediri, Budi Hartanto (28) adalah soal asmara. Korban dan tersangka diketahui beberapa kali melakukan transaksi seks sesama jenis.

1. Telah berhubungan intim sebanyak empat kali

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Toni mengatakan bahwa korban, Budi Hartanto dan tersangka Aris Sugianto (34) sudah acap kali melakukan hubungan intim. Ia menyebut hubungan itu dilakukan sebanyak empat kali. "Hubungan asmara sesama jenis sebanyak 3 kali. Ini kali 4 (terus terjadi pembunuhan)," ujar Toni.

2. Berhubungan karena ada transaksi bukan dasar suka sama suka

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Fakta yang ada, pasangan sesama jenis ini berhubungan intim bukan atas dasar suka sama suka melainkan ada transaksi. Dalam hal ini, Aris menyewa Budi untuk memuaskan hasratnya. "Ini bukan proses suka sama suka, tapi pembayaran. Yang membayar AS tersangka," katanya.

Baca Juga: Dengan Kaki Ditembak, Kedua Pelaku Mutilasi Budi Tiba di Mapolda Jatim

3. Sekali sewa Rp100 ribu

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Untuk sekali sewa, Budi kerap kali mematok harga Rp100 ribu saja. Tapi pada saat menyewa keempat kalinya, Aris tidak membayarkannya kepada Budi. Sehingga terjadi pertikaian.

"AJ (Azis Prakoso) hanya membantu saja (pembunuhan). (Pembunuhan) Dilakukan bersama (Aris dan Azis) dan di tempat yang sama, biasa dibayar Rp100 ribu saja," terangnya.

4. Barang bukti diamankan, ancaman hukuman pidana seumur hidup

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Dari tangan tersangka polisi mengamankan beberapa barang bukti. Golok, pisau besar, koper, telepon genggam, hingga sepeda motor. Atas perbuatannya, kedua tersangka ini terjerat pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan 365 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga: Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Pelaku Pembunuhan Mutilasi

Berita Terkini Lainnya