TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap, Alasan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut

Pesantren ini akan dibina

Upaya penangkapan pelaku kekerasan seksual berinisial MSAT, yang juga anak kiai di Jombang, Kamis (7/7/2022). IDN Times/Zainul Arifin

Surabaya, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menganulir keputusan mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang. Kini, izin tersebut telah dikembalikan ke ponpes yang diduga sebagai lokasi kekerasan seksual dan sarang persembunyian anak kiai Muhammad Subchi Azal Tsani (42) alias Bechi. Sejumlah alasan dibeberkan Kemenag atas pembatalan pencabutan izin operasional ini.

1. Pengembalian izin dikarenakan kasus bukan urusan lembaga

Proses penangkapan MSAT, anak kiai pelaku kekerasan seksual di Jombang, Kamis, (7/7/2022). IDN Times/ Zainul Arifin

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam mengatakan bahwa pihaknya menjalankan instruksi Kemenag pusat soal pengembalian izin operasional ponpes. Nah, pertimbangannya adalah kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan santriwati ini dianggap dilakukan perseorangan, bukan lembaga.

"Kasus ini bersifat by case atau oknum dan bukan bersifat keorganisasian yang diterbitkan aturan itu. Mereka yang melakukan pelecehan sudah ditangkap. Mereka yang menghalang-halangi (polisi saat menangkap pelaku) juga sudah ditangkap," ujarnya saat di Kantor Kemenag Jatim, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Akan Hadirkan 5 Saksi di Sidang MSAT

2. Gelar serangkaian rapat dan pantau lapangan sebelum kembalikan izin ponpes

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pada wartawan di gerbang pintu masuk pesantren Shiddiqiyyah dJombang. IDN Times/Zainul Arifin

As'adul menambahkan, kalau pihaknya juga sudah melakukan serangkaian rapat dengan Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy sebelum mengembalikan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah. Selain itu, pihaknya juga mengirim tim untuk mengkaji ulang dengan cara datang ke Ponpes secara langsung pada Senin (11/7/2022) lalu.

"Jadi Senin itu komponen yang ada di kami me-review. Dari kesimpulan Senin itu untuk tidak mencabutnya, tetapi mengembalikan," kata dia.

Baca Juga: Sidang MSAT Bakal Digelar Secara Online

Berita Terkini Lainnya