Terlilit Utang, Pria Tuban Jual Istrinya untuk Layanan Threesome
Ia menyebut istrinya tak keberatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang pria asal Tuban berinisial NH (23) harus berurusan dengan polisi lantaran terungkap menjual istrinya sendiri, PR (20). NH diringkus oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) setelah aksinya terendus di media sosial Twitter, Senin (1/7).
1. Sudah diintai sejak 28 Juni 2019
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan pengungkapan kasus bermula pada 28 Juni 2019, penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perbuatan asusila di Vila Yosi, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kemudian pada 1 Juli 2019, petugas melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Kemudian sekitar pukul 14.30 petugas melakukan penggeledahan dan mendapati satu orang perempuan atas nama PR, sedang berhubungan seks dengan dua orang laki-laki atas nama NH, dan BS," ujar Leo, Rabu (3/7).
Baca Juga: Threesome Sex, Fenomena Gunung Es Perdagangan Manusia di Surabaya
Baca Juga: 90 Persen Prostitusi di Surabaya Gunakan Threesome dan Swinger