Terlilit Utang, Pria Tuban Jual Istrinya untuk Layanan Threesome

Ia menyebut istrinya tak keberatan

Surabaya, IDN Times - Seorang pria asal Tuban berinisial NH (23) harus berurusan dengan polisi lantaran terungkap menjual istrinya sendiri, PR (20). NH diringkus oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) setelah aksinya terendus di media sosial Twitter, Senin (1/7).

 

1. Sudah diintai sejak 28 Juni 2019

Terlilit Utang, Pria Tuban Jual Istrinya untuk Layanan ThreesomeIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan pengungkapan kasus bermula pada 28 Juni 2019, penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perbuatan asusila di Vila Yosi, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kemudian pada 1 Juli 2019, petugas melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

"Kemudian sekitar pukul 14.30 petugas melakukan penggeledahan dan mendapati satu orang perempuan atas nama PR, sedang berhubungan seks dengan dua orang laki-laki atas nama NH, dan BS," ujar Leo, Rabu (3/7).

2. Istrinya dihargai Rp1,5 juta untuk sekali untuk layanan threesome

Terlilit Utang, Pria Tuban Jual Istrinya untuk Layanan ThreesomeIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Dari hasil penyelidikan, Leo menyampaikan polisi telah menetapkan NH (23) sebagai tersangka. Sementara sang istri, PR (20)statusnya masih saksi korban.

"Berdasarkan interogasi dari tersangka NH, bahwa saudari PR merupakan istrinya yang telah ditawarkan kepada saudara BS, melalui akun Twitter @3spasutri untuk berhubungan seks dengan tarif sebesar Rp1,5 juta," kata Leo.

3. Untuk tebus utang biaya sesar

Terlilit Utang, Pria Tuban Jual Istrinya untuk Layanan ThreesomeIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, tersangka NH mengaku nekat menjual istrinya untuk membayar hutang bekas biaya operasi sesar sang istri. Bapak satu anak tersebut mengaku, penjualan jasa tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan sang istri.

NH juga mengaku, istrinya tidak merasa keberatan atas penjualan jasa layanan seks tersebut. "Uangnya untuk bayar utang dulu bekas sesar istri pas lahiran. Ini kesepakatan berdua, tidak ada paksaan," katanya.

Baca Juga: Threesome Sex, Fenomena Gunung Es Perdagangan Manusia di Surabaya

4. Istrinya sudah tiga kali layani pelanggan secara threesome

Terlilit Utang, Pria Tuban Jual Istrinya untuk Layanan ThreesomeIDN Times/Sukma Shakti

NH juga mengaku sudah tiga bulan menawarkan sang istri melalui Twitter untuk layanan jasa seksual tersebut. Tersangka menyebut, istrinya sudah melayani tiga pria hidung belang dengan layanan jasa seksual secara bersama.

"Kalau 'swinger' belum pernah. Baru 'threesome' doang," ucapnya.

Selain mengamankan tersangka NH, polisi juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya uang senilai Rp1,5 juta, dua unit ponsel, satu buah selimut, satu buah baju tidur perempuan, satu buah bra, dan tiga buah celana dalam.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 269 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan, atau memudahkan cabul dengan orang lain, dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara. Tersangka juga diancam Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman satu tahun penjara.

Baca Juga: 90 Persen Prostitusi di Surabaya Gunakan Threesome dan Swinger

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya