Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Diperiksa Polda Jatim
Belum ada tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Terlapor dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di sekolah SPI, berinisial JE dipanggil penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (22/6/2021). Terduga pelaku ini akan diperiksa sebagai saksi terlapor terlebih dahulu.
Baca Juga: Komnas PA: Pengelola SPI Sudah Lama Dapat Aduan dari Siswa
1. Terlapor dipanggil hari ini
Informasi dipanggilnya JE ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Sayangnya, perwira dengan tiga melati emas itu belum mendapat kepastian maupun konfirmasi apakah terlapor akan memenuhi panggilan.
"Rencana dipanggil hari ini terlapor, kami belum tahu kapan waktunya," ujarnya saat di Mapolda Jatim.
Baca Juga: Selain JE, 5 Pengelola Disebut Mengetahui Kekerasan Seksual di SPI