TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Diperiksa Polda Jatim

Belum ada tersangka

thestar.com.my

Surabaya, IDN Times - Terlapor dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di sekolah SPI, berinisial JE dipanggil penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (22/6/2021). Terduga pelaku ini akan diperiksa sebagai saksi terlapor terlebih dahulu.

Baca Juga: Komnas PA: Pengelola SPI Sudah Lama Dapat Aduan dari Siswa

1. Terlapor dipanggil hari ini

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Informasi dipanggilnya JE ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Sayangnya, perwira dengan tiga melati emas itu belum mendapat kepastian maupun konfirmasi apakah terlapor akan memenuhi panggilan.

"Rencana dipanggil hari ini terlapor, kami belum tahu kapan waktunya," ujarnya saat di Mapolda Jatim.

2. Tersangka belum ada

Arist Merdeka Sirait saat memberikan keterangan di salah satu kafe di Kota Batu. IDN Times/Alfi Ramadana

Terkait penetapan tersangka, lanjut Gatot, belum ada. Pasalnya, polisi masih membentuk konstruksi dalam penyidikan. Seperti mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk terduga korban dan pelaku.

"Tersangka belum, kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," tegasnya.

Baca Juga: Selain JE, 5 Pengelola Disebut Mengetahui Kekerasan Seksual di SPI

Berita Terkini Lainnya