Terinfeksi COVID-19 dan Tifus, Komisioner Bawaslu Surabaya Meninggal
Turut berduka cita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kabar duka datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya. Salah satu Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Yaqub Baliyya Al Arif meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif COVID-19. Kabar itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar.
1. Meninggal dunia pukul 09.00 WIB di RS Darmo, ada komorbid
Agil mengatakan, Yaqub meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darmo, Kota Surabaya. Pihaknya mengonfirmasi bahwa mendiang Yaqub wafat sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (11/2/2021).
"Sakitnya tifus, diabet, dan COVID-19," ujarnya.
Baca Juga: Nakes Lansia di Surabaya Mulai Divaksinasi COVID-19
Baca Juga: PPKM Mikro Surabaya, 3 Zona Risiko COVID-19 Diterapkan di Tingkat RT