TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tembak Mati Pembalak Liar, Senpi Polsushut Sudah Disita Polda Jatim

Menembak karena hendak dibacok

Ilustrasi pistol.(IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) masih memeriksa polisi hhusus hutan (polsushut) berinisial DS yang diduga menembak mati terduga pelaku pembalakan liar atau illegal logging. Illegal loging terjadi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember.

1. Polisi sita barang bukti berupa senpi

IDN Times/Fitria Madia

Selain memeriksa polsushut, polda juga menyita barang bukti berupa senjata api (senpi). Senpi itu diduga digunakan DS untuk menembak pelaku illegal logging di Jember. "Senjata api telah disita polisi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (9/10).

Baca Juga: Tembak Mati Pelaku Pembalak Liar, Polsushut Diperiksa Polda Jatim

2. Polsushut tidak ditahan

IDN Times/Arief Rahmat

Hingga kini, lanjut Barung, polsushut berinisial DS masih berstatus terperiksa belum tersangka. Dia juga tidak ditahan oleh Polda Jatim. Terlebih DS tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, karena senjata api yang dimilikinya sudah disita.

"Ada faktor kesehatan DS yang dianggap sedang ada problem, tapi pemeriksaan tetap kami lakukan. Penyelidikan masih terus berlanjut dan polri akan membuktikan secara formil," lanjutnya.

Baca Juga: Polsushut Tembak Mati Satu Pembalak Liar

Berita Terkini Lainnya