Speaker Isi Narkotika Gagal Diselundupkan ke Lapas Porong
Diselipkan di bagian subwofer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Petugas Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan empat paket narkotika berbagai jenis dalam speaker aktif. Paket itu ditujukan untuk sebuah nama yang tidak dikenal. Saat ditelusuri, tidak ada nama pegawai maupun narapidana (napi) dengan nama tersebut.
Baca Juga: Polda Jatim Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya
1. Bermula dari paket speaker dikirim via ekspedisi
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan kalau speaker aktif tersebut dikirimkan ke lapas melalui jasa ekspedisi. Paket tersebut diterima oleh napi yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD. Napi kasus pencurian itu langsung ditegur oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono.
Pria yang akrab disapa Cahyo itu lalu menanyakan peruntukannya. DD menjawab bahwa paket tersebut untuk berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C. "Sesuai SOP yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan barang tersebut," ujarnya, Minggu (17/10/2021).
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Temukan Barang Terlarang di Lapas Jombang