Kemenkumham Jatim Temukan Barang Terlarang di Lapas Jombang

Ada sound system sampai pemanas air

Jombang, IDN Times - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) melakukan penggeledahan rutin di lapas/ rutan di Jatim. Kali ini sasaran penggeledahannya di Lapas Jombang, Selasa (31/8/2021) malam.

1. Penggeledahan dilakukan malam hari di semua blok tanpa terkecuali

Kemenkumham Jatim Temukan Barang Terlarang di Lapas JombangPenggeledahan di Lapas Jombang, Selasa (31/8/2021) malam. Dok. Humas Kemenkumhan Jatim.

Kadiv Pemasyarakatan, Hanibal mengatakan, penggeladahan dilakukan Tim Satops Patnal yang dipimpin langsung oleh dirinya. Sekitar 50 personel gabungan bergerak ke kamar hunian sekitar pukul 21.00 WIB. Semua blok hunian disisir tanpa terkecuali.

“Fokus kami untuk mencegah dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/9/2021).

2. Ditemukan sejumlah perangkat elektronik

Kemenkumham Jatim Temukan Barang Terlarang di Lapas JombangPenggeledahan di Lapas Jombang, Selasa (31/8/2021) malam. Dok. Humas Kemenkumhan Jatim.

Nah, hasil penggeledahan menemukan beberapa perangkat elektronik yang ada di dalam blok. Seperti sound mini dan pemanas air hasil ‘kreasi’ warga binaan. Pemanas itu dibuat dari garpu yang dialiri arus litrik melalui kabel yang dirangkai sendiri.

Keberadaan alat elektronik ini dilarang karena membebani keuangan negara karena tagihan listrik akan membengkak. “Selain itu, keberadaan alat yang tidak sesuai SNI ini berpotensi memicu konsleting dan menyebabkan kebakaran,” tegas Hanibal.

Baca Juga: Bejat! Tukang Parkir di Jombang Perkosa Dua Putrinya Sendiri

3. Benda tajam, korek api hingga obat juga ada di dalam lapas

Kemenkumham Jatim Temukan Barang Terlarang di Lapas JombangPenggeledahan di Lapas Jombang, Selasa (31/8/2021) malam. Dok. Humas Kemenkumhan Jatim.

Selain itu, ada temuan benda-benda tajam, korek api dan obat-obatan yang berlebihan. Benda-benda tersebut, kata Hanibal, berpotensi disalahgunakan untuk hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Termasuk kaca rias yang mayoritas berasal dari blok perempuan.

Lebih lanjut, tim juga melakukan tes urine acak untuk memastikan pegawai maupun warga binaan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Total 25 warga binaan dan 13 petugas dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan urine tersebut.

"Targetnya minimal seminggu sekali ada penggeledahan blok hunian," pungkas Hanibal.

Baca Juga: Kemenkumham Bagi 46 Ribu Paket Sembako buat Warga Terdampak COVID-19

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya