TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sosiolog Unair Sebut JHT 56 Tahun Bikin Kemiskinan Meningkat

Lho kok isa?

Menaker, Ida Fauziyah menemui perwakilan dari serikat buruh yang melakukan demonstrasi di kantornya untuk menuntut pencabutan aturan baru JHT yang ditahan sampai usia 56. (dok. Kemnaker)

Surabaya, IDN Times - Sosiolog Universitas Airlangga (Unair), Prof Sutinah turut menyoroti kebijakan yang dibuat Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Yakni soal pencairan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Penerima manfaat hanya dapat mencairkan di usia 56 tahun atau meninggal.

1. Kebijakan akan sulitkan pekerja

Seorang pekerja informal mengakses aplikasi BPJSTKU untuk menikmati manfaat layanan tambahan (MLT) dari program JHT BPJAMSOSTEK di Demak, Jawa Tengah. Melalui program MLT, pekerja bisa mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) menggunakan BPJAMSOSTEK. (IDN Times/Dhana Kencana)

Sutinah menilai aturan tersebut kurang tepat. Terlebih mengingat saat ini kita masih berada di situasi pandemik. “Karena di masa pandemik banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan,” ucapnya. Melalui Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 itu,  justru akan menyulitkan pekerja.

“Mengingat sebagian besar pekerja yang kehilangan pekerjaannya itu usianya masih muda, jauh di bawah 56 tahun. Namun mereka belum bisa mendapatkan penghasilan yang terjamin sampai usianya menginjak 56 tahun,” imbuhnya.

Baca Juga: Dapat Keluhan Buruh Sidoarjo Soal JHT, AHY Cuitkan Ini di Twitter

2. Kebijakan bisa tambah kemiskinan

Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Melihat kondisi tersebut, maka pencairan Jamsostek akan membutuhkan waktu yang lama. Menurut Sutinah, dana Jamsostek dapat bermanfaat sebagai modal untuk membuka usaha sebagai mekanisme untuk bertahan hidup. Ketika tidak lagi bekerja di perusahaan masing-masing, pekerja tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya melalui usaha mandiri.

“Dana Jamsostek itu diberikan sebanyak satu kali, dalam jumlah tertentu. Bagi para pekerja, mungkin dana tersebut bisa dimanfaatkan sebagai salah satu mekanisme survival, sehingga mereka masih bisa mempertahan hidup bersama keluarganya  sudah tidak menjadi pekerja,” jelas Prof Sutinah.

“Terlalu lama waktu tunggu untuk pencairan Jamsostek ini. Karena mestinya bahwa dana itu bisa dipakai untuk strategi pekerja dalam bertahan hidup. Dalam Sosiologi, hal ini dapat memicu proses pemiskinan,” dia menambahkan.

Baca Juga: Kabar Baik! JHT 56 Tahun Segera Direvisi

Berita Terkini Lainnya