Soal Jenazah PDP Tanpa Kain Kafan, Gugus Tugas Layangkan Teguran ke RS
Namun, pihak RS mengaku tak pernah menerima teguran itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Terbukanya peti jenazah warga Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya berinisial T (72) mendapat atensi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya. Pasalnya, setelah peti terbuka diketahui bahwa pria berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) itu hanya memakai kantong jenazah dan popok saja.
1. Sudah layangkan teguran melalui Dinkes Surabaya
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto memastikan bahwa pemkot, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melayangkan teguran keras ke RS Wiyung Sejahtera. Teguran itu berupa lisan dan tulisan.
"Kami dapat info itu. Setelah itu, ibu kadinkes (Febria Rachmanita) melakukan peneguran. Teguran keras ke rumah sakit itu. Dua-duanya (teguran lisan maupun tertulis)," tegas Irvan ketika dihubungi IDN Times, Minggu (14/6).
Baca Juga: Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojol di Surabaya Harus Penuhi Syarat Ini
Baca Juga: Kronologi Polemik Jenazah PDP di Surabaya yang Cuma Dipakaikan Popok