TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Ekspor Ganja, PBNU: Sama Saja Jual Barang Haram

Lha wong ganja di sini saja ilegal kok malah suruh diekspor

Khatib Aam PBNU Yahya Cholil Staqut saat diwawancara di Kantor PWNU Jatim, Selasa (4/2).

Surabaya, IDN Times - Wacana ekspor ganja daru anggota Komisi VI DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli menuai pro dan kontra di publik. Khatib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staqut pun angkat bicara soal gagasan kebijakan tersebut.

1. Ganja masih ilegal di Indonesia

Ilustrasi ganja (ANTARA FOTO)

Yahya yang pernah jadi juru bicara (jubir) Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini mengaku tidak sepakat dengan gagasan ekspor ganja. Karena hingga saat ini, barang tersebut masih termasuk dalam narkotika. "Lha wong ganja di sini saja ilegal kok malah suruh diekspor itu gimana," ujarnya saat ditemui di Kantor PWNU Jatim, Selasa (4/2).

2. Sama saja jual barang haram

Ilustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Lantaran masuk dalam narkotika, maka Yahya menilai ganja termasuk barang haram. Apabila kebijakan itu dilaksanakan, sama halnya menjual barang haram.

"Itu sama saja kita disuruh untuk mengekspor barang yang diharamkan oleh negara," tegas Yahya.

Baca Juga: PKS Wacanakan Ekspor Ganja, PPP: Dalam Dalil Islam, Ganja Itu Haram!

3. PWNU juga tidak setuju ekspor ganja

Khatib Aam PBNU Yahya Cholil Staqut saat diwawancara di Kantor PWNU Jatim, Selasa (4/2).

Sementara itu, Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Sokhib (Gus Salam) menegaskan bahwa menurut Bahtsul Masail ganja adalah barang yang haram. Sehingga barang tersebut tidak laik konsumsi.

Jika penjualannya dimanfaatkan obat, maka harus diporses dengan benar dan harus berdasarkan penelitian yang ilmiah. "Kalau tidak ada obat lain yang bisa menjadi solusi ya bisa saja," ucapnya.

"Karena di islam itu bolehnya menggunakan obat yang haram itu kalau dalam kondisi darurat. Tapi kalau ada yang lain ya jangan, itu alternatif terakhir," lanjut Salam.

Baca Juga: Ilegal, Ini Manfaat Positif Ganja untuk Dunia Industri dan Kesehatan

Berita Terkini Lainnya