Soal Ekspor Ganja, PBNU: Sama Saja Jual Barang Haram
Lha wong ganja di sini saja ilegal kok malah suruh diekspor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wacana ekspor ganja daru anggota Komisi VI DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli menuai pro dan kontra di publik. Khatib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staqut pun angkat bicara soal gagasan kebijakan tersebut.
1. Ganja masih ilegal di Indonesia
Yahya yang pernah jadi juru bicara (jubir) Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini mengaku tidak sepakat dengan gagasan ekspor ganja. Karena hingga saat ini, barang tersebut masih termasuk dalam narkotika. "Lha wong ganja di sini saja ilegal kok malah suruh diekspor itu gimana," ujarnya saat ditemui di Kantor PWNU Jatim, Selasa (4/2).
Baca Juga: PKS Wacanakan Ekspor Ganja, PPP: Dalam Dalil Islam, Ganja Itu Haram!
Baca Juga: Ilegal, Ini Manfaat Positif Ganja untuk Dunia Industri dan Kesehatan